Latih Kemampuan Komunikasi dan Penanganan Keluhan, BPJS Kesehatan Kendari Dorong Layanan Prima

Sigit Purnomo

Reporter

Senin, 21 Oktober 2024  /  6:55 pm

BPJS Kesehatan Cabang Kendari berkolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BPJS Kesehatan untuk mengadakan sertifikasi kompetensi PIPP. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID – BPJS Kesehatan Cabang Kendari berkolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BPJS Kesehatan untuk mengadakan sertifikasi kompetensi bagi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan seluruh Sulawesi Tenggara.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan penanganan keluhan bagi para petugas PIPP, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

Saat pelatihan peserta menerima materi dari Theresia Retno Dewi Rosari, ahli layanan pelanggan, yang mencakup "The Art of Communication Skill in Service Quality" dan "Handling Complaint."

Baca Juga: Distanak Sultra Bagikan Benih Padi untuk Swasembada Pangan di 17 Kabupaten dan Kota

Theresia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif untuk menciptakan kesan positif pertama bagi pasien. “Petugas PIPP yang mampu berkomunikasi dengan baik dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta menyelesaikan keluhan pasien dengan cepat,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Pelatihan ini juga berfokus pada penanganan keluhan yang tepat, di mana petugas dilatih untuk merespons secara cepat dan memberikan solusi tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

Iyota Helena, petugas PIPP RSUD Konawe Utara, menilai bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk pengembangan diri dan memperkuat jejaring antar petugas PIPP dari berbagai fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Dispar Sulawesi Tenggara Ingin Seragamkan Biaya Pengunjung Wisata Toronipa

“Pelatihan ini memotivasi kami untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilan dalam berkomunikasi dan memberikan layanan yang sepenuh hati,” kata Iyota.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan petugas PIPP dari berbagai rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah tersebut.

Sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan ramah sesuai standar Program JKN. (C-Adv)

Reporter: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS