Pj Bupati Dianggap Tak Tegas Disiplinkan ASN Muna Barat, DPRD Sarankan Ini
Reporter Muna Barat
Rabu, 14 September 2022 / 9:02 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba menanggapi terkait kurangnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap bukti tidak tegasnya Pj bupati terhadap bawahannya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021, menegaskan kedisiplinan ASN dalam menyanggupi menaati kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri menyampaikan, menurut pengamatannya selama ini tingkat kehadiran ASN lingkup pemerintah daerah tergolong sangat rendah, maka untuk mengantisipasi ASN malas berkantor akan digunakan sistem digitalisasi.
"Kita akan gunakan absensi digital, jadi absennya menggunakan android masing-masing personil di tiap instansinya," ungkapnya.
Menurutnya, rendahnya disiplin ASN juga dikarenakan kurangnya pengawasan dari pimpinan tiap OPD, olehnya itu ia mengajak agar seluruh pimpinan OPD dapat selalu mengawasi dan mengingatkan para pegawai untuk berkantor.
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, Razman Arif Nasution Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi
Sementara itu, Barisan Reaksi Cepat Muna Barat, Azrul, menilai dengan adanya tidak disiplin ASN, bukti tidak tegasnya Pj bupati terhadap bawahannya selama memimpin Muna Barat.
"Pj tidak tegas, sebab ada regulasi dan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa," ungkapnya.
Olehnya itu, Pj bupati harus memerintahkan kepada para OPD untuk wajib berdomisili dan menetap di Muna Barat, nantinya para pimpinan OPD akan melakukan kepada bawahan, sehingga mengakibatkan kepatuhan bawahan terhadap pemimpin.
"Tinggal bagaimana pimpinan mengatur bawahannya, dengan begitu saya yakin kedisiplinan akan berangsur meningkat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba mengatakan, memang perlunya tiga hal dalam menyikapi fenomena ASN yang saat ini belum memenuhi harapan, khususnya masalah kedisiplinan.
Dalam tiga hal itu, ia menyebutkan, pertama perlunya membangun sistem yang terukur, namun lagi-lagi penggunaan teknologi berbasis sidik jari itu, ia rasa belum efektif penerapannya, mengingat ini pernah dilakukan tetapi menurut informasi selalu rusak alat tersebut.
"Tetapi saat ini akan berbasis android, tentu itu kita dukung sebab perkembangan teknologi saat ini mengharuskan kita untuk bertransformasi terhadap e-government," terangnya, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, perlu adanya penegakan aturan terkait kedisiplinan ASN Muna Barat, sebab ada regulasi atau hukum yang sifatnya akan mengatur dan memaksa, termasuk kebijakan pimpinan dengan mengharuskan kepada semua ASN, terutama pimpinan SKPD agar berdomisili di Muna Barat.
"Harus dilakukan, sebab bisa jadi posisi tempat tinggal menjadi alasan utama tidak disiplinnya para ASN kita," ujarnya.
Baca Juga: Renovasi Pasar Rakyat Inowa, Disperindagkop Harap Roda Perekonomian Meningkat
Maka ia harapkan semua elemen agar dapat mencintai Muna Barat tidak dengan setengah hati, dengan domisilinya para ASN ke Muna Barat juga mampu menumbuhkan ekonomi, sebab APBD Muna Barat juga masih menjadi sektor dominan yang mempengaruhi geliat ekonomi serta konsekuensi pertambahan jumlah penduduk akan mempengaruhi jumlah DAU kita dari pusat.
Selain itu, ia menyebutkan ada hak masyarakat Muna Barat yang tidak boleh diabaikan oleh para pemangku jabatan, yakni hak untuk bersosialisasi dengan para pejabat yang mendapatkan penghasilan dari APBD, sebab sangat disayangkan bila masyarakat dan para pejabat OPD hanya sebatas interaksi urusan kantor dan pemerintahan.
"Mereka harus belanja juga di Muna Barat, agar uang banyak berputar di daerah ini, apalagi sudah ada peningkatan nilai TPP dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian, perlu adanya pendekatan secara personal pada tiap pimpinan SKPD pada bawahan tiap jenjangnya, tentu harus dengan kapasitas manajerial yang baik tiap pimpinan OPD.
"Artinya harus memiliki kemampuan manajerial agar bisa lebih maju dan sukses," ujarnya. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin