Polisi Periksa Mantan Kapolres Samosir Dugaan Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar, Pengacara: KUPT Juga Harus Diperiksa

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 30 Maret 2023  /  8:37 pm

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika diwawancarai sejumlah awak media. Foto:Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.

Perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak itu diperiksa keterkaitan dengan dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih di Samsat UPT Panggururan, Kabupaten Samosir.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan jika AKBP Josua Tampubolon diperiksa oleh Propam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Truk Berisi 9 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga

"Iya, keterkaitan dengan dugaan penggelapan pajak itu. Karena dugaan pengelapan pajak itu informasinya terjadi sejak tahun 2018. AKBP Josua masih menjabat sebagai Kapolres Samosir," kata Hadi Wahyudi, Kamis (30/3/2023).

Bukan hanya AKBP Josua, Kapolres Samosir yang saat ini menjabat bernama AKBP Yogie Hardiman juga diperiksa. Begitu juga dengan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) dan Kanit Regident Polres Samosir.

"Diperiksa terkait dengan dugaan pengelapan pajak itu. Untuk kasus penggelapan pajak itu, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan," terangnya.

Terpisah, Pengacara keluarga Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan ketika dikonfirmasi mengaku wajib diperiksa Kapolres Samosir yang saat ini dan yang sebelumnya.

"Periksa semuanya, agar kasus ini terbongkar sampai tuntas. Kapolres Samosir yang saat ini dan yang sebelumnya harus ditelusuri juga sejauh mana mereka mengetahui kasus dugaan pengelapan pajak ini," ucapnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar KUPT maupun mantan KUPT juga diperiksa. Tujuannya, uang yang diduga digelapkan mengalir kemana saja dan melalui jalur mana saja.

"Apakah Kepala UPT Samsat Panggururan tidak tahu? Untuk itulah harus diungkap uang itu mengalir kemana saja uang itu," tegasnya.

Selain itu, pengacara juga meminta agar polisi harus juga mengungkap secara transparan terhadap penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang penuh dengan kejanggalan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pangkat Jenderal, Harta Banyak Tapi Jual Narkoba

"Kami meminta agar Kapolri memberikan atensi terhadap pihak Polda Sumatera Utara untuk mengungkap penyebab kematian Bripka AS. Bentuk tim khusus untuk mengungkap rekam jejak digital korban dengan sebenarnya. Karena, sampai saat ini keberadaan handphone korban juga belum dilihat jejak digitalnya," terangnya

Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih suami dari Jenni Irene diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian.

Saat kasus itu sedang diselidiki, tiba-tiba jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa dan ditemukan cairan sianida ditubuhnya, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Maret 2023. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS