Sejumlah Remaja di Kendari jadi Pengatur Lalu Lintas Dadakan
Reporter
Senin, 07 Oktober 2024 / 10:13 am
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah remaja di Kendari menjadi pengatur lalu lintas dadakan setiap sore di Jl H. Alala dekat Kopi Daeng Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Terlihat sekitar tiga remaja mengatur lalu lintas di jalan yang sering mengalami kemacetan. Sejumlah remaja itu menggunakan pakaian biasa tanpa alat pelindung.
Setiap hari kelompok remaja yang mengatur lalu lintas dadakan itu terlihat berbeda orang, ada yang hanya dua orang dan tiga orang. Pengendara juga biasanya memberikan uang kepada remaja-remaja pengatur lalu lintas itu.
Salah seorang remaja bernama Sans (19), ada tato kecil di wajahnya. Dia mengatakan, tidak ada pekerjaan yang dilakukan sehingga menjadi pengatur lalu lintas dadakan.
Ia mengaku pernah mendapat teguran agar tidak melakukan hal tersebut, namun tetap dilakukan. Beberapa pengendara ada yang bisa diatur, ada juga yang tidak perduli dengan keberadaan remaja-remaja pengatur lalu lintas itu.
Baca Juga: Keberadaan Truk Lalu Lintas dalam Kota di Kendari Tuai Polemik
"Biasanya ada yang menurut kalau kita tahan untuk berhenti agar kendaraan lain bisa lewat. Ada juga yang tidak peduli. Biasanya ada yang kasi uang tanpa kami minta," kata Sans, Minggu (6/10/2024).
Ia juga mengakui bahwa tidak menggunakan APD dan jika terjadi apa-apa terhadap diri mereka, akan ditanggung sendiri.
Remaja lulusan SMP itu mengaku, biasanya ia bekerja sebagai kuli bangunan namun saat ini belum lagi mendapat pekerjaan, sehingga mengatur lalu lintas dadakan.
Salah seorang pengendara, Eci mengatakan, para remaja yang mengatur lalu lintas itu cukup membantu namun harusnya bukan tugas mereka.
"Bagus sebenarnya, cukup membantu kalau ada kemacetan di sini. Tapi bukan tugas mereka, harusnya mereka meneruskan pendidikan ataupun bekerja, bukan mengatur lalu lintas," kata Eci.
Baca Juga: Jalan Pasar Baru Wua-Wua Kendari Macet, Polisi Kesulitan Kontrol Arus Lalu Lintas
Sementara anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, akan meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab terkait hal tersebut.
Hal ini karena menurut Rajab, tindakan para remaja ini cukup berisiko karena mereka tidak dibekali ilmu dalam hal mengatur lalu lintas.
"Mereka tidak diperbolehkan melakukan itu. Kita minta pemerintah kota mengamankan dan membina untuk diproduktifkan sebagai tanggung jawab pemerintah," ungkap Rajab. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS