Terima Surat PAW, Ketua DPRD Muna Bakal Mengadu ke Mahkamah Partai Hanura

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 21 Maret 2022  /  7:13 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba (kiri) bersama Ketua DPRD Muna, La Saemuna (kanan). Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna, La Saemuna ke Irwan dari DPP Partai Hanura telah diserahkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan.

"Suratnya sudah diserahkan ke ketua," kata Edi Ridwan, Senin (21/3/2022).

Nah, selanjutnya surat tersebut akan dibahas oleh pimpinan melalui rapat. Setelah itu, baru diagendakan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan pelantikan PAW.

"Soal kapan selesai rapatnya, tergantung pimpinan. Prinsipnya, kami sudah menyerahkan surat masuk itu," ujar mantan Kasatpol PP itu.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna dikonfirmasi mengaku telah menerima dan melihat surat usulan PAW itu. Namun, ia masih akan mempelajarinya dulu.

Baca Juga: PAW Ketua DPRD Muna Ditentang, DPD Hanura Beri Catatan Menohok

"Sudah saya lihat suratnya. Karena, suratnya menyangkut pergantian saya, maka akan dipelajari dulu," ujarnya.

Mantan Ketua DPC Hanura itu, nampaknya belum legowo. Ia tidak mau tergesa-gesa memproses surat tersebut. Apalagi, ia menilai usulan pergantian dirinya sangat tidak rasional. Karenanya, sebelum memproses itu, ia akan melakukan langkah-langkah.

Baca Juga: Usulan PAW Ketua DPRD Muna Tak Pengaruhi Internal Kader Hanura

"Saya akan mengadu ke mahkamah partai. Suratnya sementara disusun. Insya Allah dalam waktu dekat, akan saya antar ke DPP," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Muna, Irwan menerangkan, tidak masalah bila ketua DPRD akan mengadu ke mahkamah partai. Toh, surat PAW itu resmi dikeluarkan oleh DPP Hanura dan bersifat final dan mengikat.

"Itu hak Pak ketua, tetapi pastinya tidak akan merubah keputusan DPP," tandas Ketua Komisi III itu. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin