Upaya BPN Tingkatkan Sinergitas Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Nur Khumairah Sholeha Hasan

reporter

Selasa, 16 Mei 2023  /  8:35 pm

Ali Mazi saat membuka kegiatan Rakerja Kanwil BPN Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Memperkuat sinergitas untuk percepatan pendaftaran sistematis lengkap, dan upaya pencegahan terjadi permasalahan hukum. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara menggelar rapat kerja daerah (rakerja).

Tujuannya untuk mengidentifikasi permasalahan, kendala dan tantangan dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan layanan data base layanan pada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien, sehingga untuk memperkuat sinergi dan inovasi pelayanan pers dan tata ruang maka diperlukan sebuah formulasi tepat, efektif dan efisien dalam rangka penyataan arah dan kebijakan.

Baca Juga: RSUD Kota Kendari Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna

Saat membuka kegiatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyebut, pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergitas semua lembaga terkait dalam menghadirkan kepastian hukum terhadap hak atas tanah, dengan memaksimalkan pelaksanaan program strategis nasional seperti PTSL dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

”Instruksi ini menegaskan perihal pelaksanaan gerakan pemasangan tanda batas (Gemapatas) dan peringanan/penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) khusus bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya di sela-sela sambutannya, Selasa (16/5/2023).

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Andi Renald menuturkan, program PTSL sangat strategis untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, hak ekonomi untuk mencegah sengketa atau konflik pertahanan di kemudian hari.

PTSL menjadi program nasional memasuki tahun ke-7 yang telah banyak dilewati dalam insan pertanahan menjalankan tugas tersebut. Sehingga kedepannya tidak mudah, karena kita memasuki fase terakhir dalam penyelesaian yang akan ditargetkan di tahun 2025 akan semua bidang tanah di Sulawesi Tenggara sudah terdaftar.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Pembaharuan

Tahun ini target 47.175 bidang tanah yang tersebar 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, hingga saat ini ada 1.915.690 bidang tanah yang telah terdaftar dan sekitar 1.307.592 bidang atau 68,26 persen yang belum terdaftar, dan sekitar 608.098 bidang tanah atau 31,74 persen nantinya akan didaftar pada dua tahun mendatang.

”Perjalanan target PTSL memenuhi beberapa hambatan. Untuk itu diharapkan koordinasi dan kerjasama oleh insan pertanahan atau lembaga maupun instansi lainnya agar penyelesaian target PTSL tuntas dan berkualitas,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (16/5/2023) bertempat di ruang Phinisi Hotel Claro Kendari. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS