Wapres Ma'ruf Amin Beri Penghargaan UHC kepada 493 Kepala Daerah Termasuk Sulawesi Tenggara
Reporter
Kamis, 08 Agustus 2024 / 8:03 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota yang meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/8/2024).
Penghargaan kepada Sulawesi Tenggara diterima langsung oleh Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto. Sulawesi Tenggara tercatat sebagai salah satu diantara 12 provinsi yang menerima penghargaan UHC kategori utama.
Berdasarkan data kepesertaan Program JKN per 1 Agustus 2024 dari 2,7 juta penduduk, cakupan kepesertaan Program JKN di Sulawesi Tenggara telah tercapai lebih dari 98 persen.
Tak hanya itu, catatan keberhasilan Program JKN di Sulawesi Tenggara semakin paripurna dengan telah diraihnya UHC pada semua kabupaten dan kota. Sebanyak 17 pimpinan daerah kabupaten dan kota juga turut menerima penghargaan UHC award pada kegiatan yang sama.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Menkum HAM RI Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ma’ruf.
Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Pengakuan dalam bentuk penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman.
Capaian UHC di berbagai daerah merupakan implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia.
“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” kata Gufron.
Sejak 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan, menurut Gufron, juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS); daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Sejak awal pelaksanaan Program JKN, kata Gufron, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.
“Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,” beber Gufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan bagi 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” tambah Ghufron.
Berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti aplikasi Mobile JKN dianggap dapat memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
Kemudahan yang diberikan antara lain pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Dua Lembaga Pendidikan Milik Kemenkum HAM Resmi Gabung Jadi Politeknik Pengayoman Indonesia
“Fitur antrean online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” jelas Ghufron.
Selain itu, fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Menurut Gufron, pencapaian ini merupakan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat,” kata Gufron. (C)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS