11 Kabupaten Belum Masukkan Data DTH, Gubernur NTT Keluarkan Ultimatum

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
11 Kabupaten Belum Masukkan Data DTH, Gubernur NTT Keluarkan Ultimatum
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Foto: Ist.

" Saya harap bupati bekerja serius untuk cepat masukkan data penerima DTH paling lambat hari Jumat 30 April. "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat membuat ultimatum untuk kabupaten yang belum memasukkan data penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) agar secepatnya dimasukkan paling lambat hari ini, Jumat 30 April 2021.

"Saya harap bupati bekerja serius untuk cepat masukkan data penerima DTH paling lambat hari Jumat 30 April," tegas Laiskodat.

Ia mengatakan, batas akhir pengiriman data sebenarnya 26 April 2021 lalu. Namun masih ada 11 kabupaten yang belum memasukan data-data tersebut. Hal ini tentu sangat memalukan.

"Sekali lagi saya minta perhatian serius para bupati untuk mengurus data itu. Jangan lewat satu menit. Kalau lewat satu menit bupatinya tanggung sendiri pendanaan. Tidak ada kompromi karena sudah diingatkan berkali-kali. Urus administrasi saja lambat dan susah apalagi urus daerah," kata Laiskodat.

Baca juga: Karyawan PDAM Busel Belum Digaji Selama 13 Bulan

Ia pun mengingatkan bahwa hari Senin tanggal 3 Mei 2021 data tersebut sudah harus bergerak ke tahap selanjutnya. Oleh karena itu bupati harus kerja cepat.

"Uangnya sudah ada, tinggal dibagikan. Karena itu data juga harus cepat sehingga masyarakat bisa manfaatkan uang itu. Kalau ada rakyat yang protes, saya terdepan bersama rakyat hadapi bupati itu. Maaf kalau saya keras dan tegas karena hal-hal ekstraordinari pendekatannya juga harus super luar biasa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menghadapi musibah badai Siklon Tropis Seroja. Kabupaten Flores Timur dan Kupang merupakan daerah terdampak paling terparah dibanding kabupaten/kota lainnya.

Terhitung ada 21 kabupaten/kota di NTT yang terkena dampak dari badai tersebut. Namun masih ada 11 kabupaten yang belum memasukkan data kerusakan. Hingga hari Rabu (28/4/2021), baru 10 kabupaten yang menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Baca juga: Berhasil Eliminasi Malaria, Pemkab Manggarai Diganjar Sertifikat oleh Kemenkes

DTH tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masyarakat di NTT yang terkena dampak badai Siklon Tropis Seroja termasuk yang rumahnya terkategori rusak berat. Tujuan bantuan ini diberikan untuk masyarakat agar bisa membangun rumahnya kembali pasca badai.

Pejabat Penghubung BNPB, Brigjen Syahyudi kepada wartawan mengatakan bahwa besaran DTH yang diterima oleh masyarakat terdampak badai Siklon Tropis Seroja di 10 kabupaten itu sebesar 500 ribu per bulan untuk setiap KK.

DTH yang diberikan ini, kata dia, merupakan DTH tahap I yang akan diberikan untuk tiga bulan ke depan. Selanjutnya akan ada tahap II untuk tiga bulan berikutnya.

Ia juga mengatakan bahwa DTH yang diberikan pada hari ini berjumlah Rp 7.405.500.000 dengan rincian penerima, yakni Kabupaten Kupang 2.060 KK, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) 62 KK, Kabupaten Malaka 556 KK, Kabupaten Belu 28 KK, Kabupaten Alor 733 KK, Kabupaten Lembata 238 KK, Flores Timur 234 KK, Kabupaten Nagekeo 3 KK, Kabupaten Sumba Timur 762 KK dan Kota Kupang 261 KK.

"Dana ini langsung kami transfer ke rekening daerah. Kami harapkan agar usulan rumah, baik itu yang rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan agar segera difinalisasi sesuai fakta yang ada dan jangan sampai ada yang dobel. Seharusnya batas akhir tanggal 26 kemarin. Kami harapkan Minggu ini selesai terutama 11 kabupaten yang belum masukkan data," tutur Syahyudi. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga