14 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Kendari Ditangani Tahun 2021

Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 27 Februari 2021
0 dilihat
14 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Kendari Ditangani Tahun 2021
Potret kawasan kumuh di Kelurahan Lapulu. Foto: Ist.

" Sebelumnya, Kota Kendari sudah mendapatkan program penanganan kawasan kumuh skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha di tahap pertama program Kotaku. "

TELISIK.ID, KENDARI - Kawasan kumuh di Kota Kendari seluas 14 hektare di Kelurahan Pudai dan Lapulu akan ditangani melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan dokumen perencanaan persiapan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Pudai dan Kelurahan Lapulu. Program berskala kawasan ini merupakan kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pendamping Kotaku Ahmad Ismail menjelaskan, tahun 2021 ini Kementerian PUPR akan menurunkan program penanganan kawasan kumuh tahap dua di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.

"Kita bicarakan kesiapan pemerintah, disupport oleh konsultan, berbagai pihak termasuk media, untuk menyiapkan penangan kumuh skala kawasan, seperti Bungkutoko dan Petoaha," jelasnya.

Ismail meminta, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan semua dokumen pendukung seperti, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta penanganan dampak sosial yang terjadi akibat intervensi kawasan ini nantinya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, sangat mendukung program penangan kawasan kumuh lanjutan ini.

Dia meminta, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Dinas PUPR dan Dinas Perumahan menyiapkan semua kebutuhan dokumen untuk mendukung kelancaran pekerjaan penanganan kawasan kumuh di Pudai dan Lapulu.

"Saya minta Bappeda lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, saya juga siap melakukan presentasi ke Kementerian PU," ungkapnya, Sabtu (27/2/2021).

Menindaklanjuti permintaan wali kota, Bappeda Kota Kendari sudah menyusun rancangan terkait kebutuhan penanganan kawasan kumuh tersebut.

Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, mereka sudah mendata berbagai persoalan yang kemungkinan terjadi di lokasi, termasuk sebanyak 52 warga yang terkena dampak penangan kawasan kumuh.

Baca juga: Resmi Hadir di Sultra, Ini Keunggulan Kartu Tri

"Sudah diidentifikasi ada 52 warga yang terdampak dari rencana pembangunan ini makanya hari ini kami undang pak camat dan pak lurah sama-sama bergerak serentak di lapangan memediasi saudara-saudara kita ini, untuk ditata ulang kawasan permukimannya agar menjadi kawasan yang layak huni," jelasnya.

Tentang luasan lahan yang akan ditangani, lanjut Ridwansyah, kawasan Pudai-Nambo seluas 38,4 hektare sedangkan kawasan Pudai-Lapulu sekira  14 hektare.

Sebelumnya, Kota Kendari sudah mendapatkan program penanganan kawasan kumuh skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha di tahap pertama program Kotaku.

Penangan kawasan kumuh skala kawasan di Kota Kendari, berada pada kawasan Pudai-Nambo. Penanganan kawasan ini terbagi empat segmen.

Tahap pertama sudah tuntas di segmen Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha, tahap kedua akan berlangsung di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu, sedangkan segmen tiga dan empat masing-masing di kelurahan Bungkutoko-Nambo dan Talia-Poasia. Adv (A)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga