1.493 Pelaku Usaha Diusul Dapat Bantuan, Realisasinya Belum Jelas
Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 04 Juni 2021
0 dilihat
Warga Kota Kendari mendaftarkan usahanya di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari untuk mendapatkan bantuan BPUM. Foto: Ist.
" Dari hasil verifikasi sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, maka terusullah 1.493. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari mengusulkan sebanyak 1.493 pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kota Kendari untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 pada Kementerian Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, usulan ini diperoleh dari pendaftaran online maupun offline yang dilakukan pada bulan April 2021.
"Dari hasil verifikasi sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, maka terusullah 1.493," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Kata Saiful, data yang mereka usulkan ini merupakan data baru, tidak termasuk data pelaku usaha yang sudah mendaftar tahun 2020 namun belum menerima bantuan.
Baca juga: Nambo Resmi Jadi Kecamatan Baru di Kota Kendari
Baca juga: Begini Cara DLHK Kendari Atasi Volume Sampah yang Tiap Tahun Naik
Meskipun sudah menyampaikan usulan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan waktu realisasi bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu. Sebab pertanyaan yang sering disampaikan melalui Kelompok Kerja (Pokja) belum juga ada jawaban.
Dia mengakui, realisasi bantuan memang ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, namun mereka berharap pemerintah daerah mendapat laporannya sebagai bahan kontrol termasuk menjawab jika ada pertanyaan warga yang sudah mengusulkan bantuan.
Dia menambahkan, peluang pengusulan tahap kedua masih terbuka karena SK pembentukan Pokja masih berlaku hingga September 2021, namun banyak daerah masih enggan membuka karena hingga kini belum ada kejelasan realisasi bantuan.
"Kami masih menunggu informasi jadwal pembukaan pendaftaran tahap dua, namun diskusi Pokja kabupaten/kota di Sultra, hampir seluruhnya masih enggan menerima usulan, karena kasihan dengan masyarakat sebab tidak jelas realisasinya," ungkapnya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta tahun 2021 digulirkan untuk mengembalikan gairah perekonomian para pelaku UKM yang terdampak pandemi COVID-19. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali