KENDARI, TELISIK.ID - RSUD Kota Kendari disiapkan hanya untuk menangani pasien COVID-19 saja.
Hal tersebut dilakukan jika situasi COVID-19 di Kota Kendari, semakin sulit untuk dikendalikan.
Olehnya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan payung hukum berbentuk surat keputusan Wali Kota.
"Kita sudah siapkan payung hukumnya, agar nantinya kalau dibutuhkan pihak management rumah sakit sudah punya dasar untuk mengambil tindakan," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (26/7/2021).
Sulkarnain menjelaskan, pertimbangan RSUD dijadikan tempat khusus pasien COVID-19 agar penanganan kepada pasien lebih efisien dan efektif.
