Nambo Resmi Jadi Kecamatan Baru di Kota Kendari

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 04 Juni 2021
0 dilihat
Nambo Resmi Jadi Kecamatan Baru di Kota Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menghadiri acara di Kecamatan Nambo. Foto: Ist.

" Kami sudah dapat informasinya sejak 28 Mei lalu. Kode Wilayahnya (Kecamatan Nambo) sudah keluar yang merupakan hasil pemekaran Kecamatan Abeli berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembentukan Kecamatan Nambo. Bahkan camatnya sudah dikukuhkan per 31 Mei kemarin. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wilayah Nambo yang terletak di bagian timur Kota Kendari, akhirnya telah resmi menjadi kecamatan baru.

Kepastian Nambo menjadi Kecamatan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pemekaran wilayah Nambo menjadi kecamatan baru di Kota Kendari. Kemendagri juga telah menerbitkan kode wilayahnya.

Resminya wilayah Nambo menjadi kecamatan diharapkan bisa mengakomodir pelayanan administrasi masyarakat sekitar.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik penerbitan kode wilayah Nambo. Dengan begitu, Nambo resmi menjadi kecamatan baru di Kota Kendari.

"Kami sudah dapat informasinya sejak 28 Mei lalu. Kode Wilayahnya (Kecamatan Nambo) sudah keluar yang merupakan hasil pemekaran Kecamatan Abeli berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembentukan Kecamatan Nambo. Bahkan camatnya sudah dikukuhkan per 31 Mei kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Begini Cara DLHK Kendari Atasi Volume Sampah yang Tiap Tahun Naik

Baca juga: 10 Tahun Menunggu, 563 Calon Haji di Kendari Batal Lagi ke Tanah Suci

Sulkarnain yakin, pembentukan Kecamatan Nambo dapat memangkas alur pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam mengurus Adminsitrasi Kependudukan (Adminduk).

Pasalnya selama ini, warga Nambo kerap dilanda kebingungan ketika hendak mengurus masalah adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), apakah harus mengurus di Kecamatan Abeli atau Nambo.

"Jadi sudah tidak perlu risau lagi. Sudah bisa mengurus administrasinya di Kantor Kecamatan Nambo. Insyaallah dengan didefinitifkan Nambo sebagai kecamatan baru, Pemkot Kendari akan merangkul masyarakat setempat untuk bersinergi, bekerja sama, dan bahu membahu membangun Nambo menjadi lebih baik dan berkelanjutan," kata Sulkarnain.

Untuk diketahui, Kode Wilayah Kecamatan Nambo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor : 138.5/3005/BAK tentang penyampaian kode dan data administrasi pemerintahan adalah 74.71.11 yang terdiri dari enam kelurahan yaitu Kelurahan Tobimeita (74.71.11.1001), Petoaha (74.71.11.1002), Nambo (74.71.11.1003), Bungkutoko (74.71.11.1004), Sambuli (74.71.11.1005), dan Kelurahan Tondonggeu (74.71.11.1006).

Dengan ditetapkannya wilayah Nambo menjadi kecamatan, jumlah kecamatan di Kota Kendari menjadi 11 diantaranya:

1. Kecamatan Kendari

2. Kecamatan Puuwatu

3. Kecamatan Poasia

4. Kecamatan Nambo

5. Kecamatan Kadia

6. Kecamatan Baruga

7. Kecamatan Abeli

8. Kecamatan Mandonga

9. Kecamatan Kendari Barat

10. Kecamatan Wua-wua

11. Kecamatan Kambu. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga