1883 Bal Pakaian Bekas Sitaan Kemendag Dibagikan Gratis untuk Produksi Bensin

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 07 Agustus 2024
0 dilihat
1883 Bal Pakaian Bekas Sitaan Kemendag Dibagikan Gratis untuk Produksi Bensin
Ribuan bal pakaian bekas saat disita Mabes Polri dan Kemendag. Foto: Ist.

" Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mendistribusikan secara gratis barang-barang impor ilegal yang disita kepada sejumlah pabrik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mendistribusikan secara gratis barang-barang impor ilegal yang disita kepada sejumlah pabrik. Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Importasi Ilegal dan mencakup pakaian bekas, karpet, hingga produk elektronik.

Kemendag mencatat bahwa nilai dari barang-barang sitaan ini mencapai Rp 46 miliar. Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa satgas tidak memiliki anggaran untuk memusnahkan barang-barang tersebut.

Oleh karena itu, barang sitaan ini akan digunakan oleh pabrik sebagai bahan bakar produksi. Industri yang membutuhkan bahan bakar bensin dapat memanfaatkan balpres dan tekstil rol yang telah disita tanpa biaya, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (7/8/2024).

Moga menjelaskan bahwa ada proses tertentu yang harus diikuti oleh pabrik atau industri yang ingin menggunakan barang-barang sitaan tersebut. Pihak-pihak yang membutuhkan bisa menghubungi instansi terkait yang menyita barang-barang tersebut, seperti Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Maju Pilkada Serentak 2024, 34 Pj Kepala Daerah Resmi Undur Diri

Sebagai contoh, Bareskrim Polri telah mengamankan 1.883 bal pakaian bekas, sementara DJBC menyita 3.044 balpres melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Priok. Dalam kesempatan tersebut, Moga juga menekankan bahwa untuk mencacah barang impor ilegal membutuhkan biaya. Satgas Importasi Ilegal dibentuk secara ad hoc dan tidak memiliki dana untuk mobilisasi dan pemusnahan barang-barang tersebut.

Dari keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal, berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpres dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa masuknya barang-barang ilegal ini dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Masuknya pakaian bekas dari Cina, Korea, dan Jepang dapat menyebabkan efek multiplier yang merugikan, tidak hanya bagi penerimaan negara tetapi juga bagi industri dalam negeri dan UMKM. Menurut Wahyu, barang-barang impor ilegal ini dijual dengan harga sangat murah, yang membuat industri lokal dan UMKM sulit bersaing.

Baca Juga: Induk Raksasa Nikel Tiongkok Dikabarkan Bangkrut, Punya Smelter di Sulawesi Tenggara PT VDNI dan OSS

Hal ini dapat menyebabkan pabrik-pabrik garmen tutup dan UMKM kehilangan daya saing, padahal UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Wahyu juga menekankan bahwa penyitaan barang-barang ilegal ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan komitmen Polri dalam mendukung upaya Kemendag dan Satgas Importasi Ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah menyita 1.883 bal pakaian bekas, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 balpres, Kantor Pengawasan Bea Cukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi, serta 5.896 pakaian jadi dan aksesoris. Selain itu, Kemendag menyita 20 ribu kain rol tanpa izin impor. Nilai total barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 46.188.205.400.

Menteri Zulkifli Hasan mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama agar masalah ini bisa diselesaikan bersama. Dia menyampaikan banyak keluhan yang diterima Kemendag dan Kementerian Perindustrian akibat masuknya barang-barang impor ilegal yang mengancam industri dalam negeri. Zulkifli, juga menegaskan pentingnya kerjasama tim dalam mengatasi masalah ini agar pertumbuhan industri, perdagangan, dan UMKM bisa tercapai.

Jika masalah ini dapat diselesaikan, industri dalam negeri akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan akan berkembang, dan UMKM akan semakin kuat. Pemerintahan baru memiliki target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dan penyelesaian masalah impor ilegal akan menjadi langkah penting dalam mencapai target tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga