PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Gubernur Khofifah: Cara Jitu Tekan Sebaran COVID-19

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 11 Agustus 2021
0 dilihat
PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Gubernur Khofifah: Cara Jitu Tekan Sebaran COVID-19
Gubernur Khofifah saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Unesa. Foto: Ist.

" Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti jitu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Jatim "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Hal itu berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 tahun 2021. Hal ini juga ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/450/KPTS/013/2021.

Atas perpanjangan PPKM ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti jitu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Jatim.

Hal ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respon penanganan COVID-19 di Jatim.

Dimana, berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada di level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah.

"Alhamdullilah, PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan bekerja keras melakukan vaksinasi  selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Jika Pandemi Belum Berakhir Tahun 2024, Ini yang Dilakukan KPU

Baca Juga: Positif COVID-19, Kabag Hukum Setda Manggarai Timur NTT Tutup Usia

Khofifah menjelaskan, pemberlakuan PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat serta rumah karantina telah berada di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli  hingga 9 Agustus 2021, kondisi BOR isolasi RS di Jatim turun dari 81% menjadi 59%. Kemudian, untuk BOR RS Darurat dari 69% menjadi 49% atau turun 20%, dan BOR rumah isolasi turun menjadi 38?ri yang sebelumnya 50%. Sedangkan untuk ICU penurunan BOR-nya dari sebelumnya 78% menjadi 73%. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga