KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut telah melakukan pendataan dan verifikasi kepada 60 kepala keluarga (KK) yang berdagang di pelabuhan penyeberangan Tobaku, Kecamatan Katoi.

"Dari 60 KK yang telah terdata dan terverifikasi, hanya 29 KK yang layak untuk mendapatkan bantuan. Pertimbangannya, mereka masih memiliki pekerjaan sampingan. Jadi kita utamakan mereka yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan sampingan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kolut, Ir. Junus, M.Si, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut Kadishub menjelaskan, hasil verifikasi tersebut telah diusulkan ke Dinas Koperasi Kolut sebagai instansi yang memiliki kewenangan terkait pembinaan para pedagang yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: OJK Sultra Sebut 728 Debitur Terdampak COVID-19

"Jadi kalau mereka di sektor UMKM dananya itu stay di Dinas Koperasi. Tugas kami mengambil data di bawah, dan datanya telah kami kirim ke instansi terkait. Nanti mereka yang akan turun melihat kelayakannya untuk diberi bantuan," jelasnya.