29 Pengguna Sabu di Muna Lapor Diri di BNNK
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 11 Agustus 2021
0 dilihat
Konselor Seksi Rehabilitasi BNNK Muna, Ihlas (kanan). Foto: Sunaryo/Telisik
" Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna tercatat ada 29 pengguna narkoba yang melaporkan diri (voluntary). Mereka meminta untuk direhabilitasi "
MUNA,TELISIK.ID - Penyalahguna narkoba di Kabupaten Muna terus meningkat. Hal tersebut juga dibarengi dengan maraknya peredaran barang haram tersebut.
Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna tercatat ada 29 pengguna narkoba yang melaporkan diri (voluntary). Mereka meminta untuk direhabilitasi.
"Semua yang menjalani rehabilitasi itu pengguna sabu-sabu," kata Ihlas, Konselor Seksi Rehabilitasi BNNK Muna, Rabu (11/8/2021).
Masa penyalahgunaan narkoba 29 orang itu bervariasi antara 1-5 tahun. Begitu pula usianya antara 20-50 tahun. Mereka pun direhabilitasi dengan rawat jalan berupa asesmen, konseling dan pemberian obat-obatan.
Baca Juga: Tidak Lolos Berkas, 28 CPNS Busel Ajukan Sanggahan
Baca Juga: Jalan Provinsi di Muna Diblokir, Anggota DPRD Sultra Kesal Anggarannya Dipangkas
"Rehabilitasi dilakukan selama 2 bulan dengan delapan kali pertemuan tatap muka," sebutnya.
Tahun ini, BNNK Muna ditargetkan untuk melakukan rehabiltasi penyalahguna narkoba sebanyak 35 orang, seperti tahun lalu. Ihlas memastikan, target itu bisa tercapai.
"Insya allah bisa tercapai. Tahun lalu (2020) saja kita melampaui target dengan jumlah 51 orang," tandasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali