4 Persoalan Bayangi Perjalanan Pembangunan Kolaka Utara 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 17 Maret 2023
0 dilihat
4 Persoalan Bayangi Perjalanan Pembangunan Kolaka Utara 2024
Sekda Kolaka Utara, Taufiq S. memaparkan tantangan yang akan dihadapi Pemda Kolaka Utara tahun 2024 mendatang dalam musrenbang RKPD. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Sedikitnya empat persoalan utama yang senantiasa membayangi perjalanan pembangunan daerah Kolaka Utara di tahun 2024 mendatang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sedikitnya empat persoalan utama yang senantiasa membayangi perjalanan pembangunan daerah Kolaka Utara di tahun 2024 mendatang.

Pernyataan itu, disampaikan Sekertaris Daerah (Setda) Taufiq S. pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun kedua periode 2023-2026.

Empat persoalan tersebut, yakni pertama, Pemda Kolaka Utara berupaya menekan angka kemiskinan yang pada tahun 2021 mencapai 13,79 persen, menjadi 12,23 persen di tahun 2024 mendatang.

"Data tahun 2022 menunjukkan masih terdapat 15.582 keluarga miskin," terangnya.

Baca Juga: Sempat Sengketa, BKAD Akui Sebagian Lahan Tanjung Tobaku Milik Pemda Kolaka Utara

Terkait kemiskinan ekstrem, Pemerintah Pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Sekda Kolaka Utara, Taufiq S bersama Kepala Bappeda, Ihwan (kanan) dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin (kiri). Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

"Tantangan kita saat ini berupaya menghapuskan 7.086 atau 4,49% penduduk kategori miskin ekstrem di Kolaka Utara," urainya.

Kedua, upaya penurunan prevalensi stunting. Tahun 2022 angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen. 2024 mendatang Pemerintah Pusat menargetkan angka stunting nasional dapat ditekan hingga 14 persen.

"Angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 mencapai 24,8 persen. 2024 angka prevalensi stunting Kolaka Utara ditarget menurun hingga 12,46 persen," jelasnya.

Selain dua persoalan di atas, Pemkab Kolaka Utara juga berupaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka dengan cara penguatan beberapa program antara lain, memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha.

Peningkatan kompetensi dan kualifikasi tenaga kerja serta mendorong peningkatan kapasitas kinerja balai latihan kerja (BLK) di Kolaka Utara.

"Tahun 2021 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kolaka Utara sebesar 3,18 persen, naik 1,05 persen dari tahun 2020 yang hanya 2,13 persen. Untuk itu, pada tahun 2024 kita targetkan menurun menjadi 2,5 persen," ujarnya.

Relatif masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga menjadi tantangan Pemkab Kolaka Utara 2024 mendatang. Karena itu, penerapan kebijakan dana transfer yang dinamis di tengah keterbatasan negara dalam memberikan dana perimbangan.

Diyakini akan semakin menuntut upaya daerah guna meningkatkan PAD-nya untuk membiaya berbagai program pembangunan serta melakukan optimalisasi, efisiensi dan efektifitas belanja daerah.

"Sehingga APBD benar-benar dapat memenuhi kaidah "money follow program" yaitu efektif, efisien dan ekonomis," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan menuturkan, keinginan Presiden Joko Widodo agar masalah kemiskinan ekstrem bisa dituntaskan hingga tahun 2024. Walau kelihatan mustahil, namun Pemkab Kolaka Utara tetap berupaya untuk itu.

Lebih lanjut, ia menyatakan, data persentase penduduk kategori miskin ekstrem di Kolaka Utara dikeluarkan oleh Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Karena data ini dikeluarkan oleh lembaga yang lebih kompoten maka kita mesti menindak lanjuti dengan program-program yang diharapkan menjangkau masyarakat ketegori miskin ekstrem itu," bebernya.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara, Sidik istilah kemiskinan ekstrem digunakan Bank Dunia yang menggunakan terminologi besarnya jumlah pendapatan dan pengeluaran perkapita perhari minimal 1,9 USD untuk menentukan angka kemiskinan. Di bawah angka 1,9 USD merupakan kategori miskin.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Diganjar Lagi Penghargaan dari Kemenko PMK

"Sebenarnya miskinan ekstrem dapat dikategorikan masyarakat yang hidupnya sangat susah dan tidak mempu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mau makan saja susah, tidak punya penghasilan tetap, tidak punya aset," kata dia.

Untuk memastikan data itu, lanjutnya BPS Kolaka Utara tengah melakukan validasi data melalui pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek).

Validasi dilakukan untuk memastikan masyarakat tersebut betul miskin, miskin ekstrem atau pura-pura dimiskinkan agar memperoleh berbagai program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

Diketahui, Musrembang RKPD digelar di Aula Islamic Center Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua, Kamis (16/3/2023) dihadiri para Kepala, Forkompinda, OPD, Camat dan Kepala Bidang Perencanaan. (A-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga