32 Tahun Dibangun, Taman Makam Pahlawan di Muna Belum Pernah Dipugar

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 10 Mei 2021
0 dilihat
32 Tahun Dibangun, Taman Makam Pahlawan di Muna Belum Pernah Dipugar
TMP Watoputeh. Foto: Sunaryo/Telisik

" Insyaallah tahun ini bisa terealisasi (dipugar), karena ini program prioritas pak bupati untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan "

MUNA, TELISIK.ID - Kondisi taman makam pahlawan (TMP) di Kabupaten Muna sangat memprihatinkan.

Sejak dibangun 32 tahun silam, makam pahlawan yang terletak di Kecamatan Watoputeh itu sangat belum pernah dipugar. Bangunan-bangunan seperti, gedung singgah, pagar, papan abadi, dan gapura terlihat sudah rusak berat.  

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Kore menerangkan, ada 34 makam pahlawan di TMP Watoputeh. TMP dibangun sejak tahun 1989.

Baca Juga: Pedagang Mall Mandonga Serentak Obral Barang

Tahun ini, katanya, Bupati Muna LM Rusman Emba telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 1,2 miliar untuk merehabilitasi fasilitas yang ada pada lokasi pemakaman yang dikhususkan bagi mereka yang telah berjasa kepada NKRI, termasuk para pahlawan nasional, anggota militer, dan pejabat tinggi negara.

"Insyaallah tahun ini bisa terealisasi (dipugar), karena ini program prioritas pak bupati untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan," kata La Kore, Senin (10/5/2021).

Untuk anggaran pemugaran ini, awalnya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, terkena refocusing tersisa sebesar Rp 450 juta. Anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi. Bupati, kata Kore, lalu mengalihkan seluruh anggaranya ke pinjaman.

Baca Juga: SPBU di Ruteng NTT Ludes Terbakar, Petugas dan Warga Panik

"Pak bupati mengembalikan anggaran Rp 1,2 miliar ke pinjaman. Begitu pinjaman cair, kita langsung action," ujarnya.  

Dengan anggaran Rp 1,2 miliar tersebut, dinilai cukup untuk merehabilitasi pagar keliling, gedung singgah, batu nisan, papan abadi, dan penataan halaman.  

"Bisa cukup untuk memoles TMP yang menjadi kebanggaan daerah itu," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga