320 Pejabat Eselon IV di Muna Dihapus
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 02 Mei 2021
0 dilihat
Sejumlah ASN. Foto: Repro google.com
" Besok (Senin), daftarnya kita serahkan ke Pemprov. "
MUNA, TELISIK.ID - Sebanyak 320 pejabat eselon IV yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai dihapus.
Penyederhanaan pejabat struktural ke fungsional itu berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 28 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan Pemprov, kabupaten/kota.
Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Muna, La Ode Matalana menerangkan, daftar pejabat struktural yang akan dipangkas itu, akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
"Besok (Senin), daftarnya kita serahkan ke Pemprov," kata Matalana, Minggu (2/5/2021).
Setelah daftar nama-nama pejabat struktural itu diserahkan, selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan menjadi pejabat fungsional.
Baca juga: Kabupaten Muna Mulai Bebas COVID-19
Baca juga: Penumpang Diperkirakan Melonjak Sebelum Larangan Mudik
"Prinsipnya, Juni sudah harus dilantik," timpalnya.
Tentunya, pengalihan jabatan itu, tidak akan mempengaruhi dengan tunjangan mereka. Tunjangan fungsional tetap akan diterima. Hanya saja, besarannya belum diketahui.
"Masih menunggu aturan soal itu (tunjangan)," ujarnya.
Sementara untuk penyederhanaan pejabat Eselon III, hingga saat ini belum dilakukan. Pasalnya, belum ada aturan paten yang mengatur tentang itu.
Olehnya itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi pada Biro Ortala Pemprov.
"Eselon III tetap akan dilakukan pengalihan, hanya kita akan konsultasikan dulu aturannya," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha