Hendak Transaksi, Pria Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Buton Selatan

Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 26 Maret 2024
0 dilihat
Hendak Transaksi, Pria Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Buton Selatan
Seorang pria kedapatan membawa narkoba di Desa Lawela, Kecamatan Buton Selatan dan berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Buton. Foto: Ist.

" Sat Res Narkoba Polres Buton berhasil mengamankan seorang pria LN (20), warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau. LN tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu "

BUTON,TELISIK.ID - Sat Res Narkoba Polres Buton berhasil mengamankan seorang pria LN (20), warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau. LN tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Buton, AKP Hasani mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pengguna narkoba.

“Dari tangan pelaku didapatkan sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 1.02 gram,” katanya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Gasak Uang Belasan Juta dalam Kios di Kendari, 3 Komplotan Pencuri Diikat Polisi

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di desanya, untuk memastikan hal tersebut anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Kronologis kejadiannya pada Jum’at (22/3/2024), sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Buton mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan akan terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat bahwa pada Sabtu (23/32024), sekitar pukul 00.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Buton melakukan tangkap tangan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama LN (20) yang sedang mengambil Narkotika jenis sabu dengan sistem tempel yang bertempat di Desa Lawela Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan,” bebernya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Perintahkan RSUD Kendari Rawat Korban Perundungan Siswa SMP

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Buton yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat langsung melakukan penggeledahan badan terhadap LN dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto ± 1,02 gr, 1 (satu) buah.

Kemudian juga HP merk oppo A5S warna merah dengan nomor sim card 082160588128, 1 (satu) buah pembungkus rokok Sampoerna dan 1 (satu) buah pembungkus biskuit Malkis Roma yang telah robek.

Atas kejadian tersebut saudara LN beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Buton guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga