4 Kurir Narkoba Ditangkap, 10 Ribu Butir Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan di Tanjung Balai

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 25 Agustus 2023
0 dilihat
4 Kurir Narkoba Ditangkap, 10 Ribu Butir Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan di Tanjung Balai
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Usuf Afandi ketika memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu pil ekstasi dan ganja. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumatera Utara memusnahkan 10 ribu butir pil ekstasi siap edar, Jumat (25/8/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumatera Utara memusnahkan 10 ribu butir pil ekstasi siap edar, Jumat (25/8/2023) siang.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengaku, pemusnahan itu sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.

"Agar tidak disalahkan kembali, sehingga pil ekstasi ini kami musnahkan," kata AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Selain pil ekstasi, 16 narkoba jenis sabu dan 4 Kg ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus.

Baca Juga: Narkoba Mulai Beredar di Desa, Tersangka Mengaku Jaringan Rutan Kelas IIB Raha

"Adapun jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 15,6 Kg, narkotika jenis ektasi sebanyak 9.800 butir total beratnya 4.459,52 gram," ucapnya.

Jumlah barang bukti itu berkurang setelah dilakukan penyisihan untuk dikirimkan ke labfor Cabang Medan guna pemeriksaan dan sisanya barang bukti di pengadilan.

"Seluruh narkotika ini didapatkan dari 12 orang pelaku dan 6 kasus," tambahnya.

Untuk kepemilikan pil ekstasi itu, didapatkan pihak kepolisian dari tersangka berinisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A.

"Untuk kepemilikan pil ekstasi ini masih kami kembangkan. Akibat perbuatan 12 orang tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subs pasal 115 ayat (1) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Hukuman maksimal mati," terangnya.

Wali Kota Tanjung Balai, Waris Tholib mengaku akan bersama pihak kepolisan untuk memberantas peredaran narkotika itu.

"Barang haram ini tidak layak dikonsumsi. Kami dari pemerintahan dan warga Kota Tanjung Balai semua berkomitmen dan semua berdoa agar narkoba di ini segera musnah," ucapnya .

Baca Juga: Marak Narkoba dan Begal, Mahasiswa Minta Polda Sumatera Utara Jalankan Fungsi

Tujuannya untuk menyelematkan masyarakat yang saat ini tidak mampu menahan hawa nafsu untuk memiliki, menguasai, memperjualbelikan agar cepat kaya.

"Siapa yang berbahagia atas rezeki dari hasil narkoba saat ini yakinlah bahwa hasilnya hanya nikmat sesaat saja. Namun akan merugikan bagi generasi kita baik anak, cucu maupun keluarga kita," tambahnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Tanjung Balai itu berniat menjadikan daerah itu dengan julukan kota iman, kota ulama.

"Kepada saudara saudara kami yang saat ini sudah tertangkap kami harap dapat segera kembali kejalan yang benar dan segeralah bertobat," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga