MUNA, TELISIK.ID - 56 calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Muna yang lolos seleksi tahun 2021 lalu harap-harap cemas. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum selesai melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Dari 56 CASN, baru 26 orang yang meyelesaikan pengisian DRH. Sisanya, 30 orang saat akan melakukan pengisian, kolom aplikasi DRH langsung ditutup oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka pun was-was. Jangan sampai kelulusan mereka dianulir.
"Kita juga bingung, karena sampai saat ini belum ada kejelasan. Takutnya, kelulusan kami dibatalkan," kata salah seorang CASN yang minta namanya disembunyikan, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena memastikan kelulusan 56 CASN tidak akan dibatalkan oleh BKN.