58 Pemuda Diamankan Polisi Ada Bawa Sajam dan Diduga Positif Narkotika

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 30 Januari 2023
0 dilihat
58 Pemuda Diamankan Polisi Ada Bawa Sajam dan Diduga Positif Narkotika
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika memegang senjata tajam yang diamankan dari kawanan geng motor yang meresahkan. Foto: Humas Polresta Deli Serdang

" Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap 58 pemuda yang disuga terlibat aksi geng motor, meresahkan masyarakat "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap 58 pemuda yang disuga terlibat aksi geng motor, meresahkan masyarakat.

Dari 58 orang pemuda itu, diamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis, ada klewang, arit, parang dan lainnya. Kemudian, beberapa dari mereka ada yang disuga sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan itu ketika mengelar konfrensi pers, Senin (30/1/2023) petang di kantornya.

Baca Juga: Dua Wanita Adu Jotos, Ternyata Ini Penyebabnya

"Jadi, 58 orang ini diamankan karena membuat resah masyarakat. Mereka berkumpul di beberapa lokasi. Dari mereka diamankan sejumlah senjata tajam," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Senin (30/1/2023).

Puluhan pemuda itu diamankan Minggu 29 Januari 2023 di Jalan Karantina Desa Aras Kabu dan Jalan Bandang Tembung di Kecamatan Batang Kuis, di SPBU Jalan Sultan Serdang Arteri Bandara dan Simpang Sinalco Kecamatan Tanjung Morawa. Terakhir di Jalan Lubukpakam tepatnya di jembatan sungai ular, Kecamatan Pagar Merbau.

"Selain mengamankan pemuda yang meresahkan itu, anggota kami juga mengamankan 36 unit sepeda motor yang digunakannya," tuturnya.

Usai melakukan interogasi kepada semuanya, polisi langsung berkomunikasi kepada kedua orang tua pemuda meresahkan itu.

"Untuk yang membawa senjata tajam, kami proses hukum sedangkan untuk yang tidak, kami buat pernyataan agar tidak membuat kesalahan serupa," terangnya.

Baca Juga: Dua Wanita Adu Jotos di Lampu Merah Hingga Rusak Warung Warga

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain membenarkan ada tiga orang yang urinenya positif mengandung amfetamin.

"tiga orang terbukti positif urinenya yaitu C berusia 17 tahun, N berusia 16 tahun dan D berusia 17 tahun. Mereka warga Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kasus ini sudah kami tangani," tambahnya.

Selain itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang juga melakukan proses lebih lanjutnya. Menginterogasi ketiganya memakai narkotika di mana dan beli dari siapa.

"Untuk mengungkap peredaran gelap narkotika, kami akan kembangkan kasus ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga