6 Fraksi DPRD Kolut Terima LKPJ Bupati Tahun 2021 dengan 23 Rekomendasi

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 30 April 2022
0 dilihat
6 Fraksi DPRD Kolut Terima LKPJ Bupati Tahun 2021 dengan 23 Rekomendasi
Serah terima dokumen rekomendasi DPRD Kolut atas LKPJ Bupati Kolut tahun 2021 dari Wakil Ketua II DPRD, Hj. Ulfa Haerudin, ST ke Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Enam Fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara memutuskan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Fraksi Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB, dan Fraksi Karya Indonesia Raya memutuskan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021.

Meski diterima, enam fraksi DPRD Kolut tetap memberikan beberapa rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab Kolut.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj. Ulfa Haerudin, ST kepada Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut tentang Rekomendasi DPRD Kolut atas LKPJ Bupati Kolut Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, dokumen LKPJ itu telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolut pada hari Rabu, 27 April 2022.

Adapun beberapa rekomendasi DPRD yang dibacakan Sekertaris Pansus LKPJ, Abu Muslim, SH sebagai berikut.

1. Dinas Perkebunan dan Peternakan

Dewan Kolut meminta agar dinas terkait menyiapkan data lengkap tentang sasaran bantuan bibit kakao yang turun ke desa yang meliputi luas lahan, rekapan data terkait tanaman kakao yang terpelihara dengan baik di setiap desa dan kecamatan.

Terkhusus Kecamatan Wawo, Rante Angin, Lambai, Lasusua, Katoi, dan Tolala. Serta data tentang penyaluran bantuan bibit kakao tahun anggaran 2018 yang sudah dapat memperlihatkan keberhasilan di tahun 2021.

2. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

Legislatif Kolut merekomendasikan instansi terkait untuk: pertama, meningkatkan hasil produksi para petani sawah. Distanhorti perlu kerja sama antara beberapa institusi seperti TNI dan organisasi kelompok tani yang memiliki kompetensi di bidang persawahan dalam rangka melakukan penyuluhan dan pelatihan tentang tata cara pengelolaan persawahan yang sesuai harapan petani sawah dalam meningkatkan hasil produksi padi.

Kedua, program pembangunan irigasi masih dibutuhkan setiap wilayah Kolaka Utara yang memiliki potensi persawahan guna memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan sirkulasi air terhadap tanaman padi.

Ketiga, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura diharapkan mampu manjamin ketersedian kebutuhan pupuk terhadap petani sawah dalam meningkatkan hasil produksi padi.

3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Rekomendasi catatan strategis untuk Dikbud Kolut yakni: pertama, membuat regulasi tentang hak dan kewajiban pembagian mobil gratis sekolah.

Kedua, evaluasi beberapa kepala sekolah yang tidak produktif. Tiga, memperhatikan perencanaan dan pengawasan kegiatan fisik dengan nilai dan volume yang tidak wajar

Empat, pendistribusian mobil sekolah ke desa-desa supaya dibuatkan regulasi sebelum membagikan sisa mobil yang masih ada.

4. Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda

Untuk Dinas PUPR, DPRD Kolut merekomendasikan agar dalam pengerjaan proyek strategis mesti diperhatikan aspek kepatutan dan kelayakan bagi rekanan sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas.

Penyampaian Rekomendasi 6 fraksi DPRD Kolut atas LKPJ Bupati Kolut tahun 2021 oleh Sekertaris Pansus LKPJ, Abu Muslim, SH. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

5. Dinas Perhubungan

Realisasi progres pembangunan bandara tidak tertuang di Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kolaka Utara tahun 2021.

6. Badan Pendapatan Daerah (Bappeda)

Rekomendasi untuk Bpapeda: pertama, agar melakukan penataan area parkir di Pasar Lacaria. Dua, merevisi Perda tentang pajak dan retribusi daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Tiga, tambang galian C harus dikaji kembali karena sudah mulai aktif kembali perusahaan pertambangan.

7. Dinas Perikanan

Pertama, proses pengadaan sarana dan Prasarana alat tangkap perikanan agar selalu mengedepankan aspek kualitas sehingga dalam pemakaiannya dapat dijamin ketahanan pemakaiannya.

Baca Juga: Di Akhir Masa Jabatan, Bupati Mubar Nonjob 4 Pejabat Eselon II

Dua, identifikasi dan inventarisasi data prasarana dan sarana alat tangkap dan budidaya perikanan dapat disampaikan secara komprehensif.

Tiga, Dinas Perikanan sesegera mungkin membuat program unggulan yang berbasis pada budi daya air tawar dan air payau (program kampung perikanan budidaya) dalam rangka mengembangkan perekonomian lokal dan daerah berbasis perikanan budidaya terintegrasi yang menghasilkan produksi kontinu dan terjadwal serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidayaan.

8. Dinas Kesehatan

DPRD Kolut merekomendasikan perlunya mengevaluasi beberapa Kepala Puskesmas dalam lingkup Dinkes karena beberapa tempat layanan kesehatan sudah tidak mencerminkan lagi layaknya tempat pelayanan pasien secara utuh.

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Kolut bersama pimpinan dan anggota DPRD Kolut usai Rapat Paripurna. Foto: Muh. Risal H/Telisik

 

Infrastruktur di bidang kesehatan agar diperhatikan pembangunannya mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan sehingga kualitas bangunan bisa lebih baik.

Pegawai ASN di Dinas Kesehatan yang hari ini jumlahnya berlebih yakni 92 orang, dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga bidan dan perawat di puskesmas dan BLUD Rumah Sakit Djafar Harun, agar kelebihan tenaga ASN di Dinkes dengan latar belakang bidan dan perawat dikembalikan ke puskesmas.

9. BLUD Rumah Sakit Djafar Harun

Agar Pemda Kolut lebih memperhatikan fasilitas atau alat yang harus segera dibenahi demi kenyamanan pasien terutama AC, kipas angin, televisi, dan kulkas.

10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Direkomendasikan agar kepala desa segera memfasilitasi pengukuran kembali arah kiblat pada masjid dan musala di masing-masing desa dengan mengajukan surat permohonan pengukuran arah kiblat pada Kantor Kementerian Agama Kolut.

Berdasarkan hasil tinjauan pengadaan dan pemanfaatan lampu penerangan jalan menggunakan tenaga surya (PLTS) yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD), ditemukan beberapa desa di mana PLTS tersebut tidak lagi memberikan nilai manfaat bagi masyarakat (lampu jalan mati atau rusak) dan tidak dapat perhatian dari pemerintah desa.

11. Dinas Perdagangan

Mengoptimalkan tata kelola Pasar Sentral Lacaria terutana soal kebersihan dan diusulkan dapat menambah atap antara kios di pasar.

Sekertaris Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD mewakili pimpinan DPRD serta 6 fraksi DPRD Kolut meminta Pemkab Kolut menindaklanjuti setiap rekomendasi Fraksi DPRD hasil paripurna dan juga  menjadi perhatian seluruh OPD.

Baca Juga: H-3 Idul Fitri, Penumpang di Pelabuhan Tobaku Kolut Meningkat

"Sampai hari ini sebagian besar rekomendasi fraksi tidak menjadi skala prioritas kerja OPD. Contoh salah satu anggaran yang terkena refocusing tidak diprioritaskan di tahun berikutnya," terang Abu Muslim.

Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, ia menyampaikan harapan 6 fraksi DPRD kepada Bupati Kolut untuk mengevaluasi seluruh Kepala OPD, camat, lurah, Kepala UPTD, Kepala Puskesmas yang tidak loyal dan serius dalam miningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya cita-cita Kolaka Utara Madani.

Diperlukan pengawasan ketat oleh Baperjakat dalam memberikan pertimbangan kepada Pembina Kepagawaian untuk peningkatan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan struktural eselon II ke bawah.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemkab Kolut agar senantiasa melakukan pengendalian dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dari tahun ke tahun tidak dapat memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kolut kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolut dan Mustamrin Saleh, SP diikuti 18 anggota DPRD, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Drs. Nur Rahman Umar, MH dan H. Abbas, SE. Hadir pula para pimpinan Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Kolut, serta tamu undangan lainnya.

Selain kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kolut, momen ini pula menjadi ajang silaturahim antara anggota legislatif, pemerintah daerah, Forkopimda, dan Kepala OPD melalui kegiatan buka puasa bersama di Gedung DPRD Kolut. (C-Telisik)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga