6 Pekerja Migran Asal Jawa Timur Selamat dari Korban Perdagangan Orang di Thailand
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 27 Juni 2023
0 dilihat
Korban TPPO yang diselamatkan Ditkrimsus Polda Jawa Timur di Thailand saat menemui Gubernur Khofifah di Polda Jawa Timur. Foto: Ist.
" Khofifah Indar Parawansa, menerima 6 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur yang merupakan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand "
SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima 6 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur yang merupakan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand.
Para PMI tersebut berasal dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Para korban berinisial ZR, MNI, AS, AR S, M TAS dan BP.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama bisa melihat saudara kita 6 orang PMI korban TPPO sudah kembali ke Jawa Timur dengan aman dan selamat. Tentunya, ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa, baik oleh Kemenlu maupun Polei, khususnya jajaran Polda Jawa Timur,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023).
Terkait TPPO, Khofifah berpesan bagi warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri agar memastikan proses yang dilalui sesuai prosedur. Jangan pernah mencoba secara non prosedural atau tidak resmi.
Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Warga Bali Terjaring Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ditambahkan, terdapat beberapa langkah preventif yang perlu dilakukan dari skala kecil, yakni di tingkat desa atau kelurahan dengan sinergi tri parthit antara kades, lurah dengan Bhabinsa dan Babinkamtibmas. Terlebih, setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu lama, tidak mungkin lepas dari laporan kepada lurah dan kepala desa.
“Maka tiga ujung tombak di lini paling bawah itu menjadi sangat penting untuk terus melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya. Terutama di desa-desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan untuk bekerja di luar negeri,” tandasnya.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka YS (45) warga Jember, dan MSK (48) warga Banyuwangi, FM (41) Sukadana warga Bali, RT (37) warga Medan.
"Lokasi kejadiannya ada di Thailand dan Perumahan Ambulu Jember," jelasnya, Senin (26/6/2023) malam.
Toni mengatakan modus yang dilakukan tersangka YS, yaitu melakukan rekrutmen PMI dengan imbalan gaji antara lain Rp 15 juta hingga Rp 22 juta. Pelaku mengenakan biaya administrasi keberangkatan antara Rp 17 juta hingga Rp 20 juta. Setelah mendapat korban, uang itu oleh tersangka YS dibagi dengan tersangka MSK. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS