Polda Sumatera Utara Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 12 Juni 2023
0 dilihat
Polda Sumatera Utara Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia
Polairud Polda Sumatera Utara ketika mengamankan korban TPPO yang akan dikirim ke Malaysia. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan dikirim ke Malaysia "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan dikirim ke Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, mengakui adanya penangkapan dugaan perdagangan orang itu.

"Jadi, tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menghentikan kapal tanpa bendera. Akhirnya ditemukan korban perdagangan orang itu. Korban berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Sumatera Utara dan luar daerah Sumatera Utara," kata Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023) siang.

Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Kekasihnya Selama 3 Hari

Pengakuan Hadi, pihak Polda Sumatera Utara berkomitmen akan menindak segala bentuk TPPO yang terjadi di daerah itu. Kejadian itu bisa diungkap oleh kepolisian, Kamis 8 Juni 2023 lalu.

Puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai. Mereka dipekerjakan secara ilegal di Malaysia, diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Bayi Hasil Hubungan Gelap di Muna Barat

"Untuk jumlah tersangka dan jumlah korban, akan kami sampaikan, sedang dilakukan pendataan dan pengembangan," terangnya.

Terpisah, Kabid Propam Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono ketika dikonfirmasi, Polda Sumatera Utara akan menindak pelaku tindak pidana TPPO itu.

"Jika ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam TPPO itu, pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga