63 Randis di Muna Barat Masih Disembunyi, Pj Bupati Murka

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 20 Agustus 2022
0 dilihat
63 Randis di Muna Barat Masih Disembunyi, Pj Bupati Murka
Randis Muna Barat yang ditertibakan untuk ditata ulang penggunaanya. Foto: Ist.

" Hingga batas waktu yang diberikan, para pengguna belum juga mengembalikan aset daerah itu "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pengguna kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Muna Barat keras kepala. Instruksi Pj Bupati Muna Barat, Bahri agar, randis dikumpulkan, tidak diindahkan.

Bahri pun murka. Hingga batas waktu yang diberikan, para pengguna belum juga mengembalikan aset daerah itu. Bahri akhirnya akan mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan penarikan pada aparat penegak hukum (APH), Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

"Hari Senin 22 Agustus, Kasat Pol PP, Liber, saya perintahkan untuk bersurat ke Polres dan Kejari meminta bantuan penertiban aset," kata Bahri, Sabtu (20/8/2022).

Data yang diterima Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, jumlah randis roda dua yang baru terkumpul sekitar 590 unit dari total 632. Tersisa tinggal 42 unit (enam di bengkel dan 32 tanpa keterangan).

Sedangkan roda empat dari total 93 unit, yang terkumpul 72 unit. Sisanya, 21 unit  tanpa keterangan.

Baca Juga: Petani Muna Barat Dapat Bantuan Pupuk dan Bibit dari Kementan

"Sisa kendaraan yang belum dikembalikan itu yang akan dilakukan penarikan paksa," tegasnya.

Jebolan STPDN 07 itu sudah cukup memberi waktu bagi pengguna agar mengembalikan randis yang dikuasainya. Namun mereka ternyata tidak kooperatif.

"Sudah cukup kita ikuti maunya mereka, jadi saatnya kita keras juga," tegasnya lagi.

Kasat Pol PP Muna Barat, Liber mengaku masih terus melakukan pencarian terhadap randis hingga ke Muna.

"Pencarian terus kami lakukan," ujarnya.

Masih banyaknya kendaraan yang belum dikembalikan itu memantik perhatian mantan Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso.

Yang Koso tahu, masyarakat Muna Barat beradat dan beretika yang tidak mungkin mengambil barang yang bukan haknya. Karena itu, ia berharap bidang aset pemkab merilis secara resmi para pengguna kendaraan yang belum mengembalikan.

"Jangan ada dirahasikan. Kendaraan itu ditarik untuk ditata ulang," timpalnya.

Baca Juga: Pemuda Tani HKTI Sulawesi Tenggara Kunjungi Pabrik Beras di Konawe Selatan

Ketua DPD PAN Muna Barat itu mengingatkan para pejabat yang menguasai randis lebih dari satu, agar tahu diri. Jangan terlalu tinggi rasa memiliki apa yang menjadi aset daerah.

"Harus dikembalikan, jangan sampai ada proses hukum yang bisa memalukan," pesannya.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengaku, bila ada permintaan, pihaknya siap membantu melakukan penertiban aset yang ada di Muna Barat.

"Kita tinggal menunggu surat permintaannya saja. Begitu ada, kita siap turun menertibkan," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga