MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pengguna kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Muna Barat keras kepala. Instruksi Pj Bupati Muna Barat, Bahri agar, randis dikumpulkan, tidak diindahkan.
Bahri pun murka. Hingga batas waktu yang diberikan, para pengguna belum juga mengembalikan aset daerah itu. Bahri akhirnya akan mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan penarikan pada aparat penegak hukum (APH), Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
"Hari Senin 22 Agustus, Kasat Pol PP, Liber, saya perintahkan untuk bersurat ke Polres dan Kejari meminta bantuan penertiban aset," kata Bahri, Sabtu (20/8/2022).
Data yang diterima Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, jumlah randis roda dua yang baru terkumpul sekitar 590 unit dari total 632. Tersisa tinggal 42 unit (enam di bengkel dan 32 tanpa keterangan).
Sedangkan roda empat dari total 93 unit, yang terkumpul 72 unit. Sisanya, 21 unit tanpa keterangan.
