641 Tanah Warga Trans Disertifikatkan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 10 Juni 2020
0 dilihat
641 Tanah Warga Trans Disertifikatkan
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan sertifikat lahan pada warga trans. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jangan disalahgunakan. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sangat peduli terhadap warga transmigrasi. Agar tetap bertahan dilokasi transmigrasi, Pemkab mensertifikatkan tanah mereka.

Saat ini, baru ada sekitar 641 bidang tanah yang sudah disertifikatkan di UPT Langkoroni, Kecamatan Maligano. Bupati Muna, LM Rusman Emba pun langsung menyerahkan dokumen berharga itu pada warga trans, Rabu (10/6/2020).

Rajamuddin, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna menerangkan, sebenarnya ada 864 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Namun, proses pemetaanya baru selesai hanya 641.

"Sertifikat itu terbit tahun 2019. Sisanya akan menyusul," kata Rajamuddin.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan, dengan adanya sertifikat itu, warga trans sudah sah dalam menguasai lahan. Sehingga, bisa lebih tenang dan produktif. Kemudian, bisa dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di perbankan.

"Jangan disalahgunakan," pesannya.

Baca juga: GKR Condrokirono Pengelola Sekretariat Keraton Yogyakarta

Kata Rusman, transmigrasi di wilayah Muna Timur Raya (Mutiara) akan terus dikembangkan. Baik dari segi infrastruktur maupun sektor pertanian. Hal tersebut dikarenakan, lokasi trans di Muna telah ditetapkan sebagai kawasan percontohan nasional.

"Kalau tidak ada COVID-19, banyak program pusat masuk di sini (Mutiara). Tapi bersabarlah, tetap jaga kekompakan, program pasti akan turun kembali," ujarnya.

Sementara itu, Fajaruddin Wunanto, Kadis Nakertrans Muna menerangkan, luasan kawasan transmigrasi yang ditetapkan pusat kurang lebih 30 ribu hektar yang terbagi di UPT Langkoroni,  Labunia, Pohorua dan Raimuna.

"Kawasan itu nantinya dikembangkan sebagai trans teknopark nasional," sebutnya.

Di UPT Langkoroni sejak tahun 2012 sudah ditempati sekira 200 Kepala Keluarga (KK). Lima tahun menjalani pembinaan oleh pusat. Tahun 2017 lalu, diserahkan ke Pemkab Muna.

"Saat ditangani Pemkab, kita masukan program peningkatan jalan dan drainase. Kita juga akan upayakan masukan jaringan internet dan listrik," ungkapnya.

Mantan staf ahli bupati itu berharap dengan telah diserahkannya sertifikat lahan, menjadi langkah awal untuk  membangun masyarakat transmigrasi yang mandiri dan produktif.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga
-->