Judi Game Tembak Ikan Beroperasi 24 Jam, Warga Mulai Geram

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 21 April 2021
0 dilihat
Judi Game Tembak Ikan Beroperasi 24 Jam, Warga Mulai Geram
Judi game tembak ikan yang berada di wilayah Polsek Medan Barat. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kenapa ya, judi tembak ikan di bulan suci Ramadan bebas beroperasi. Seakan tidak ada tindakan dari pihak aparat kepolisian khususnya Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan. Apalagi saat ini Kota Medan masih mewabah COVID-19. "

MEDAN, TELISIK.ID - Judi game tembak ikan seakan menjadi penyakit masyarakat yang sulit dibasmi. Judi ini makin menjamur di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan tak bisa dipungkiri, judi tersebut beroperasi 24 jam, termasuk di bulan suci Ramadan umat muslim sedang menjalani ibadah puasa.

Di lokasi, judi game tembak ikan itu beroperasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Wereng, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Warga sekitar lokasi keberadaan judi game tembak ikan itupun mulai geram kepada pemilik lapak gelandang permainan (Gelper) yang dikelola oleh AW.

FJ (42), warga Gang Wereng mengatakan, dia curiga kepada pihak aparat hukum dan instansi Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: Tolak Kekerasan Militer, BEM Nusantara Tolak Kedatangan Pemimpin Junta Militer Myanmar

Dia menyebutkan, lokasi judi game tembak ikan yang baru dibuka di bulan Maret itu tidak tersentuh hukum. Meskipun lokasinya sering didatangi oleh warga yang berjudi.

"Kenapa ya, judi tembak ikan di bulan suci Ramadan bebas beroperasi. Seakan tidak ada tindakan dari pihak aparat kepolisian khususnya Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan. Apalagi saat ini Kota Medan masih mewabah COVID-19," kata FJ kepada Telisik.id, Rabu (21/4/2021).

Dirinya bersama warga lainnya berharap agar pihak kepolisian dapat menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut karena sudah meresahkan masyarakat. Apalagi arena judi tersebut tidak menghargai warga yang sedang menjalani ibadah puasa.

"Kami meminta agar Bapak Kapolrestabes Medan dan Wali Kota Medan untuk menutup permanen lokasi judi tembak ikan tersebut. Kami harap Bapak Kapolda Sumut turun tangan dan lokasi perjudian berkedok game tembak ikan ini segera dirazia," tuturnya.

Selain itu, warga yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, praktik perjudian tembak ikan dan judi online tersebut sudah beroperasi selama satu bulan ini.

Baca juga: Muna Kekurangan 906 Guru ASN

Dirinya menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang diduga kebal terhadap hukum tersebut beroperasi selama 24 jam penuh.

"Silih berganti para pemain yang menggunakan sepeda motor dan mobil berdatangan bang, selama 24 jam," jelasnya.

Dia berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumut serta Pemkot Medan dapat turun menggerebek lokasi tersebut.

"Saya berharap digerebek saja. Polisi harus turun ke lokasi merazia," pungkasnya.

Kasubbid Penmas, AKBP M.P Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan meneruskan informasi itu ke Polsek.

"Terima kasih infonya, akan kita teruskan ke Polsek," pungkasnya saat dihubungi melalui WhatsApp. (A)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga