7 Perusahaan dan Korban PHK Melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kendari
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 30 Juli 2021
0 dilihat
Karyawan yang kenak PHK. Foto: Repro Hrnote
" Sampai saat ini sekira ada tujuh perusahaan telah melapor "
KENDARI, TELISIK.ID - Sekitar tujuh perusahaan telah mengadukan nasib karyawannya kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari.
Tak hanya itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari juga telah menerima laporan karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Aduan tersebut, buntut merosotnya omzet perusahaan akibat kondisi COVID-19 ditambah diterapkannya PPKM Mikro.
Kepala Bidang PHI dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan, sampai saat ini sekira ada tujuh perusahaan telah melapor.
Dalam laporannya, perusahaan melaporkan telah merumahkan karyawan dan mempekerjakan karyawannya dengan sistem shift.
"Laporan yang masuk, ada yang karyawannya dirumahkan, ada yang memperkerjakan sistem shift. Kalau shiftkan otomatis berkurang gaji," kata Susianti kepada Telisik, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: JARS Foundation dan Pemkot Kendari Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Baca Juga: 3 Warga Kendari Kembali Meninggal Akibat COVID-19, 52 Sembuh
Kemudian, untuk karyawan korban PHK, Susianti mengungkapkan, belum mengetahui berapa yang telah melapor, sebab masih dalam pendataan.
Susianti menjelaskan, laporan yang masuk akan didata dan selanjutnya tinggal menunggu instruksi jika data tersebut dibutuhkan.
"Begitu ada permintaan, langsung kita sampaikan," katanya.
Dinas Tenaga Kerja masih akan menunggu jika perusahaan ataupun karyawan korban PHK mau melapor.
"Silakan melapor kalau berdampak, kita akan data," pungkasnya. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha