8 Pemuda Diamankan Polisi karena Minta Sumbangan Masjid

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
8 Pemuda Diamankan Polisi karena Minta Sumbangan Masjid
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman bersama kasat Binmas AKBP Adzan Subuh saat merilis operasi premanisme di Kota Makassar. Foto: Rezki Mas’ud/Telisik

" Salah satunya mengaku melakukan itu karena tidak mempunyai pekerjaan, serta menutupi kebutuhan sehari-hari, jadi berinisiatif meminta sumbangan pembangunan masjid "

MAKASSAR, TELISIK.ID -  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus melakukan pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Makassar.

Modusnya makin beragam, saat ini marak permintaan sumbangan mengatasnamakan pembangunan masjid.

Dalam razia kali ini, total ada 8 orang pemuda yang diamankan polisi. Mereka diamankan di sekitaran Fly Over, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kota Makassar, dan menemukan sejumlah pemuda sedang meminta uang kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid, Uangnya Diambil, Kotaknya Dibuang di Laut

Baca Juga: Sindikat Pencuri Asal Kaltim dan Sulsel Terbongkar di NTT

"Modus mereka ada yang sebagai pengamen, pak ogah, dan meminta-minta sumbangan untuk pembangunan masjid di sejumlah lampu merah. Tapi ternyata uang hasilnya itu bukan untuk pembangunan masjid melainkan untuk kebutuhan yang lain," kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.

Ada pun inisial para pemuda itu masing-masing S (36), RE (23), Zu (25), Sa (25), Al (14), Te (12), R (14), dan A (29). Mantan Kapolsek Panakkukang ini juga menjelaskan, para pemuda ini sementara dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

"Salah satunya mengaku melakukan itu karena tidak mempunyai pekerjaan, serta menutupi kebutuhan sehari-hari, jadi berinisiatif meminta sumbangan pembangunan masjid," tandasnya. (B)

Reporter: Rezki Mas’ud

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga