998 Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
998 Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap bandar narkotika. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres sejajaran menangkap 998 kurir, pengedar dan pemakai narkoba "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres sejajaran menangkap 998 kurir, pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan itu dilakukan oleh kepolisian hanya tempo 20 hari.

Itu semua berhasil diungkap atas adanya informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan itu.

"Jadi, 998 orang itu ditangkap dalam tempo 20 hari atau periode 12 September sampai 2 Oktober 2023," kata Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023) siang.

Pengakuan Hadi, jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan pengedar serta kurir 757 orang.

"Ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari berbagai jenis," tambahnya.

Baca Juga: Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos di Surabaya

Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, turut diamankan uang tunai senilai Rp 118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya. Namun, kasus yang paling banyak itu adalah jenis sabu-sabu," ungkapannya.

Perwira polisi ini mengaku bahwa terungkapnya kasus ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumatera Utara.

"Para pengedar narkoba ini akan dimiskinkan sebagai bentuk ketegasan Polda Sumatera Utara dan atas atensi dari Bapak Kapolda. Kami tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya," terangnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu ketika dikonfirmasi mengaku mereka juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Kendari jadi Target Operasi Sikat Anoa

"Kami memiliki komitmen yang kokoh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terhadap masyarakat yang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tuturnya.

Dalam waktu dekat Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, akan membentuk 12 kampung bebas dari narkoba.

"7 daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 5 di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk wilayah yang sering terjadi kasus narkoba salah satunya di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga