Ada 755 Janda di Kendari Sepanjang Tahun 2020
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 25 Desember 2020
0 dilihat
Perceraian yang diputus Pengadilan Agama Kendari selama tahun 2020 berjumlah 755. Foto: Repro Jawapos.com
" 755 kasus perceraian yang kami sudah terbitkan akta perceraiannya. Saat ini mereka berstatus janda dan duda karena sudah cerai. "
KENDARI, TELISIK.ID - Selama Januari sampai Desember 2020, ada 755 kasus perceraian yang disetujui Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kendari.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kendari, Abdul Mukti Jasri Saleh menjelaskan, sebanyak 755 kasus perceraian di Kota Kendari telah diterbitkan aktanya oleh Pengadilan Agama Kendari.
Sedangkan untuk total keseluruhan dari Januari sampai Desember 2020, jumlah gugatan perkara perceraian sebanyak 1.311 kasus.
“755 kasus perceraian yang kami sudah terbitkan akta perceraiannya. Saat ini mereka berstatus janda dan duda karena sudah cerai,” ungkapnya, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Program Sejuta Masker Gubernur Ali Mazi Tidak Jelas Realisasinya
Adapun penyebab kasus perceraian Mukti menuturkan, faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jadi poin utama, perselisihan terus menerus, faktor ekonomi, nikah siri di luar sepengetahuan pasangan, atau poligami, dan meninggalkan salah satu pihak dan orang ketiga.
Mayoritas yang mengajukan cerai gugat yakni dari perempuan atau istri, cerai talak dari kaum pria ada, namun hanya sebagian.
"Perempuan yang ajukan cerai gugat rata-rata berusia 20 tahun ke atas sampai umur 40-an tahun," katanya
“Dari penyebab gugatan itu, yang lebih dominan adalah faktor persilihan dengan total 70 persen dari penyebab lainnya," tuturnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali