Panduan Salat Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Mengingat pandemi COVID-19, salat Idul Adha bisa dilaksanakan di lingkungan rumah kita. Foto: Ist.
" Tiada hari yang di dalamnya ada suatu amal yang paling dicintai Allah, kecuali hari-hari ini (hari raya Idul Adha). "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang suci dan mulia, terutama pada 10 Dzulhijjah, yakni pada saat Idul Adha. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Tiada hari yang di dalamnya ada suatu amal yang paling dicintai Allah, kecuali hari-hari ini (hari raya Idul Adha)."
Maka dari itu, jika kita menjalankan salat Idul Adha maupun ibadah lainnya, Allah SWT akan melipatgandakan pahala kita.
Kebetulan, Idul Adha 1441 Hijriyah jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Tapi, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, tentu akan terdapat panduan khusus untuk melaksanakan salat Idul Adha tahun 2020 ini.
"Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020), dikutip tribunjabar.id dari Tribun Ternate.
Melalui fatwa MUI, Menteri Agama RI memberikan panduan terkait tata cara pelaksanaan salat Idul Adha saat pandemi COVID-19.
Dilansir dari laman MUI dengan memperhatikan fatwa ketentuan hukum dan panduan aman Idul Adha ditengah wabah pandemi COVID-19, ini merupakan poin-poin yang harus diperhatikan.
Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat Idul Adha.
Selain itu, melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan serta membatasi jumlah pintu atau jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan. Hal ini guna memudahkan pengendalian, penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
Menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu keluar dan masuk serta menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk.
Bila ditemukan jamaah dengan suhu >37,5 Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan salat Idul Adha dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Baca juga: Masjid Agung Kotagede Yogyakarta dengan Segala Keunikannya
Penyelenggara memberikan imbauan kepada jamaah tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha: membawa sajadah atau alas salat masing-masing.
Hukum melaksanakan salat Idul Adha adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan. Salat Id ini dikerjakan dengan dua rakaat dan satu salam. Namun, tata caranya sedikit berbeda dengan salat sunnah lainnya.
Biasanya, salat Id diselenggarakan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka yang bisa menampung orang dalam jumlah banyak. Namun, situasi berbeda terjadi pada tahun ini. Pandemi COVID-19 yang belum mereda, baik di dunia maupun Indonesia, membuat masyarakat perlu saling menjaga jarak (social distancing) dan menjauhi kerumunan, untuk mencegah penularan COVID-19.
Situasi ini memungkinkan salat Id dilaksanakan tidak seperti biasanya. Umat Islam di Indonesia bisa melaksanakan salat Id di rumah untuk menghindari risiko penularan penyakit COVID-19.
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab karangan Imam Nawawi diuraikan bahwa: "Sunnah itu pelaksanaan salat Id di mushola jika masjid desa sempit sebagaimana riwayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW keluar menuju ke mushola dan masyarakat banyak (hadir) pada salat Ied."
Sementara terkait kondisi pandemi virus Corona saat ini, pelaksanaan salat Id ini bisa dialihkan dari masjid, musala atau lapangan terbuka ke dalam rumah demi melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.
Salat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
Apabila salat Idul Adha di rumah dilaksanakan secara berjamaah, maka jumlah jamaah salat Id minimal 4 orang (satu imam dan tiga makmum). Kaifiat (tata cara) salat Idul Adha berjamaah di rumah sama dengan saat di masjid atau lapangan.
Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat Id berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Adha boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Sementara apabila salat Idul Adha dilaksanakan secara sendiri, maka ketentuannya adalah berniat salat Idul Adha secara sendiri. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr). Tata cara pelaksanaan seperti salat Id berjamaah. Tidak ada khutbah.
Untuk melaksanakan salat Id di rumah, disunnahkan untuk membaca takbir sejak malam Idul Adha hingga sebelum melangsungkannya. Disunnahkan mandi dan memakai pakaian yang bagus serta wewangian. Tidak ada adzan dan iqomah.
Sebelum melaksanakan salat Idul Adha, disunnahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
Salat dimulai dengan menyerukan 'ash-shalata jami'ah' tanpa azan dan iqomah. Setelah itu mulai membaca niat salat Idul Adha.
Baca juga: Mubaligh Rendah Hati dan Sederhana Selalu Dinanti Masyarakat
Dalam mazhab Syafii, lafal niat salat Idul Adha: usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa. (Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala).
Membaca takbiratul ihram Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan.
Membaca takbir 7 kali di luar takbiratul ihram. Di antara tiap takbir dianjurkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah wa laa Ilaha illallah wallahu akbar. (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada Ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar).
Setelah akhir takbir ke tujuh, membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Qur'an. Jika jadi makmum, cukup menyimak surat lainnya.
Kemudian ruku’ dengan tuma'ninah, i'tidal dengan tuma'ninah, sujud dengan tuma'ninah, duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan. Di antara takbir membaca kalimat tasbih sama seperti sebelumnya.
Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar, allahummaghfirlii war hamnii.
Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Qur'an.
Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah.
Untuk khutbah tidak perlu panjang-panjang. Yang terpenting adalah memenuhi sejumlah rukun, yakni membaca tahmid, shalawat, membaca ayat Al-Qur'an, memberikan wasiat takwa, dan membaca doa mohon ampunan.
Tata cara salat Idul Adha akan lebih sempurna apabila kita juga mengetahui keutamaan dari salat tersebut.
Sama halnya dengan ibadah lainnya, tata cara salat Idul Adha apabila dilakukan secara benar akan memiliki banyak keutamaan bagi yang menjalankannya.
Keutamaan salat Idul Adha yang berikutnya adalah apabila kita melakukan ibadah puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah sebelum nantinya melakukan salat Idul Adha, maka hal itu akan menghapuskan dosa selama setahun. Baik sebelum maupun sesudahnya. Karena hal itu juga merupakan keutamaan melaksanakan puasa Arafah.
Salah satu hal yang dianjurkan saat Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban bagi yang mampu. Karena hal ini merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah SWT.
Sebagaimana dalam sabda Rasululullah SAW: "Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya kurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan kurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah - sebagai kurban - di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya."
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali