AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diperiksa Hari Ini
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 08 Maret 2023
0 dilihat
AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) pada Rabu (8/2/2023) hari ini. Foto: Repro Suara.com
" Pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya dilakukan usai penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AG sebagai pelaku "
JAKARTA, TELISIK.ID - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) pada Rabu (8/2/2023) hari ini. Seperti yang diketahui, AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak berkonflik dengan hukum.
Melansir Kompas.com, pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya dilakukan usai penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AG sebagai pelaku. Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan bahwa kliennya akan hadir langsung di Polda Metro Jaya.
Sony Hutahaean mengatakan bahwa kondisi psikis AG menurun karena menghadapi kasus yang menyeret namanya ini. AG dikatakan menjadi lebih pendiam daripada biasanya.
Pemeriksaan akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: AG Diperiksa, Naik Status Jadi Pelaku Penganiayaan David?
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Mario Dandy, Susun Rencana Penganiayaan Sadis hingga Perselingkuhan
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer, yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Liputan6.com.
Sebelumnya AG telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status tersebut setara dengan tersangka dalam kasus hukum pidana umum. Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, AG terancam 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya dikutip dari Ayobandung.com.
AG diduga menjadi 'dalang' dalam kasus tersebut dan sempat membantah terlibat langsung. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, AG kemudian ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS