Kejari Kendari Belum Temukan Keberadaan Tie Saranani

Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 12 Juni 2020
0 dilihat
Kejari Kendari Belum Temukan Keberadaan Tie Saranani
Foto Tie Saranani di papan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO), di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra. Foto: Kardin/Telisik

" Kami belum menemukan Tie Saranani. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kendari belum bisa menemukan keberadaan DPO Titin Suryani Saranani alias Tie Saranani yang telah divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari.

Kejaksaan Negeri Kendari terus memburu keberadaan terpidana kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) itu.

"Kami belum menemukan Tie Saranani," ucap Kasi Pidum Kejari Kendari Nanang Ibrahim SH, kepada Telisik.id, Jumat (12/6/2020), melalui WhatsApp pribadinya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kendari mengklaim, pihaknya bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Tie Saranani. Kata Nanang, optimistis penangkapan Tie Saranani hanya persoalan waktu.

Baca juga: Polisi Dibacok Saat Tangkap Tersangka DPO

Untuk memaksimalkan upaya pencarian Titin Suryana Saranani alias Tie Saranani, Kejari Kendari memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook Tie Saranani awalnya ditetapkan sebagai tersangka usai membuat status di laman Facebook pribadinya yang menyebut Rektor UHO berijazah palsu atau hasil plagiat.

Hal itu membuat tim kuasa hukum Prof Zamrun membuat laporan polisi pada April 2018 lalu, karena postingan Tie Saranani di media sosial (FB) yang menyebut Zamrun berijazah plagiat dianggap mencemarkan nama baik sang rektor.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga