Kasus Teror Bom di Busel Bakal Dilimpahkan ke Polres Buton

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 02 September 2020
0 dilihat
Kasus Teror Bom di Busel Bakal Dilimpahkan ke Polres Buton
Ilustrasi bom molotov. Foto: google

" Keputusan ini kita ambil juga berdasarkan gelar perkara. Termasuk dengan perkara ITE nya kami akan serahkan ke Polres. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kapolsek Batauga, Iptu Yudi Widhia Sartono, mengaku bakal melimpahkan perkara kasus pengeboman rumah milik Direktur PT Sifa Abadi Busoa, Arfahu yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, minimnya keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa serta adanya teror pengancaman pelaku terhadap korban membuat pihaknya terpaksa harus melimpahkan kasus tersebut ke Polres Buton.

Ia menambahkan, sejauh ini, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.

"Keputusan ini kita ambil juga berdasarkan gelar perkara," beber Iptu Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Pelapor Dugaan Pembohongan Publik Bupati Arusani Penuhi Panggilan Penyidik

Ia pun meminta agar memahami kondisi ini. Sebab menurutnya, kasus itu setara apabila ditangani oleh Polres.

Saat ditanya soal indentitas pelaku yang telah dikantongi sesuai dengan pernyataan Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono belum lama ini, pria dengan dua balok di pundaknya ini mengaku belum bisa membeberkannya. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Jangan sampai pelakunya melarikan diri kalau kita ungkap. Saat ini saja nomor HP pelaku sudah tidak aktif lagi," tambahnya.

Kendati begitu, ia mengaku akan mengabarkannya ketika kasus itu telah memiliki titik terang atau pelaku telah diamankan.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga