Ajak Ajukan Judicial Review, Politisi Demokrat di Jatim Gandeng Buruh Tolak Omnibus Law
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 06 Oktober 2020
0 dilihat
Politisi Demokrat, Hartoyo saat menemui perwakilan buruh di Jatim. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Mari bersama-sama dengan Partai Demokrat mengajukan Judicial Review agar Omnibus Law tak berjalan di tataran bawah. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Politisi Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim), Hartoyo mengajak seluruh elemen buruh di Jatim yang menolak Omnibus Law untuk mengajukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari bersama-sama dengan Partai Demokrat mengajukan Judicial Review agar Omnibus Law tak berjalan di tataran bawah,” jelas pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini saat ditemui usai menerima aksi buruh menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (6/10/2020).
Hartoyo mengatakan, proses pembuatan Omnibus Law bagi Partai Demokrat cacat hukum karena tergesa-gesa pengesahannya di tengah pandemi COVID-19.
“Presiden Jokowi sudah mengatakan kalau lebih memprioritaskan penanganan COVID-19. Namun, kenyataannya Omnibus Law dipaksakan untuk disahkan tanpa melibatkan semua unsur yang terkait,” jelasnya.
Baca juga: Mengeluh Sesak Nafas, Pasien Meninggal di Teras Puskesmas
Dibeberkan, satu-satunya cara yang bisa mengganjal Omnibus Law yaitu menggunakan Judicial Review di MK.
”Saya ajak semuanya berkoordinasi merapatkan tujuan agar di MK keberadaan Omnibus Law gagal. Partai Demokrat akan hadir bersama rakyat dan buruh menolak UU tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Buruh Surabaya, Dandy Suprayitno mengatakan, perjuangan buruh tak sampai sehari saja, melainkan aksi akan terus dilakukan sampai pemerintah benar-benar mencabut Omnibus Law.
“Kami tak menyerah, karena Omnibus Law telah merugikan hak-hak buruh jika hal ini benar-benar diterapkan,” tandas pria asal Sidoarjo ini. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin