Catat, Ini Tarif dan Tempat Tes Rapid Antigen Bagi Peserta CPNS di Mubar

Laode Pialo, telisik indonesia
Rabu, 08 September 2021
0 dilihat
Catat, Ini Tarif dan Tempat Tes Rapid Antigen Bagi Peserta CPNS di Mubar
Ilustrasi Rapid Test Antigen. Foto: Repro Sonora.id

" Salah satu yang menjadi urgen dan wajib untuk di penuhi peserta, adalah wajib menunjukan hasil rapid antigen. "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tinggal menghitung hari yakni mulai 14 - 25 September.

Salah satu yang menjadi urgen dan wajib untuk di penuhi peserta, adalah wajib menunjukan hasil rapid antigen.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, Lm. Ishar Masiala  mengaku, telah menyiapkan 5000 rapid antigen yang disebar di enam apotik.

Enam apotik itu tersebar di tiga wilayah besar diantaranya, apotek FM Farma dan apotek Oshin Farma terletak di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan, apotek Sarah Farma di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah.

Apotek SS Farma di Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka, apotek Dhean Farma di Desa Barangka, dan apotek Ashraf Farma di Desa Guali, Kecamatan Kusambi.

"Jika difokuskan satu wilayah maka wilayah lain akan kesulitan karena jarak terlalu jauh. Kemudian ditunjuknya enam apotik ini mengantisipasi terjadinya kerumunan saat melaksanakan rapid antigen," katanya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ikon Pakaian Khas Buton Warnai Lomba Jambore Kader PKK

Baca juga: Pemkab Buteng Ajukan 9 Raperda ke Dewan

Ishar juga mengaku, enam apotik tersebut ditunjuk oleh Pemda dengan berbagai kriteria dan dianggap layak untuk melakukan Rapid antigen.

Keenam apotik tersebut akan melayani rapid antigen bagi peserta CPNS di Mubar, dengan tarifnya sebesar Rp 109 ribu.

Penentuan tarif ini berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) nomor: HK.02.02/I/3065/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).

Lebih lanjut, Ishar mengaku, penetapan besaran biaya rapid antigen tersebut merujuk pada surat edaran Kemenkes RI.

Dimana, tarif rapid antigen di wilayah pulau Jawa itu sebesar Rp 99 ribu. Sementara, untuk di luar pulau Jawa sebesar Rp 109 ribu termaksud di Mubar ini.

"Jadi besaran biaya rapid antigen itu bukan kita yang tentukan. Itu langsung dari kementerian kesehatan," katanya. (C)

Reporter: Laode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga