Ajakan Poligami dan Nikah Siri Aisha Wedding Tersebar di Kendari, Ini Pelakunya

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 17 Februari 2021
0 dilihat
Ajakan Poligami dan Nikah Siri Aisha Wedding Tersebar di Kendari, Ini Pelakunya
Spanduk dan selebaran WO Aisha Wedding. Foto: Musdar/Telisik

" Kayaknya dipasang malam, karena saya kalau pagi sampai sore disini. Kaget juga ada promosi itu, satu istri saja susah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Selebaran dan spanduk jasa Wedding Organizer (WO) dengan nama Aisya Wedding tersebar di Kota Kendari.

Sekilas, selebaran yang banyak tertempel di tiang listrik di pinggir kawasan Tugu Religi Eks MTQ dan di beberapa titik Kota Kendari itu tampak biasa saja.

Namun ternyata, setelah membaca isi spanduk, orang akan tersentak. Bagaimana tidak, spanduk itu berisi ajakan poligami dan nikah siri oleh WO Aisya Wedding.

Spanduk itu bertuliskan Aisha Wedding akan merencanakan pertama, kedua, ketiga, keempat, pernikahan impian anda.

"Dalam Islam poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihadi Al-Qur'an, hadis, ijma para fuqaha mazhab-mazhab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum muslimin." Demikian tulisan dalam spanduk itu.

Seorang pedagang buah yang lokasinya tidak jauh dengan spanduk itu mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk berukuran sekitar 2mX80cm.

Pria parubaya itu memperkirakan spanduk itu sudah terpasang sejak dua pekan lalu.

Baca juga: Komisi I DPRD akan Panggil Dinas Kominfo Sultra Terkait Pernyataannya di Facebook

"Kayaknya dipasang malam, karena saya kalau pagi sampai sore disini. Kaget juga ada promosi itu, satu istri saja susah," katanya enggan menyebutkan namanya, Selasa (16/2/2021).

Dalam sepanduk bercorak hijau putih itu bertuliskan Aisha Wedding percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT.

"@aisha weddings dan contact@aishaweddinhg," kontak yang tertera.

Kemudian, selebaran berukuran kertas hvs dituliskan empat manfaat poligami yakni, demi terpeliharanya kehormatan diri suami dan tidak terjerumus dalam perzinaan (misalnya bila istri sudah mencapai umur menopause).

Kemudian, solusi bagi pasangan suami-istri yang sebelumnya sulit memiliki anak, tanggung jawab rumah tangga bersama untuk istri-istrinya dan lebih banyak waktu untuk mengembangkan diri.

Beberapa orang pedagang di kawasan itu saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu kapan dan siapa dalang yang menempel selebaran itu.

Namun dari beberapa orang yang dikonfimasi, seorang pedagang, Rusli mengaku 3 pekan lalu melihat pelaku penyebar selebaran yang kini banyak diperbincangkan.

Kata Rusli, pelakunya merupakan 3 orang laki-laki, lanjut Rusli, mereka menyisir jalan dengan berjalan kaki dari arah belakang MTQ kemudian menempelkan di setiap tiang listrik yang ada.

Baca juga: Gubernur Lantik Plh Bupati Konkep, Butur dan Koltim

"Saat itu, kejadiannya sekitar jam 17.00 Wita, satu bapak-bapak pendek gemuk dan dua orangnya seperti masih anak-anak.

Saat selebaran itu ditempel, Rusli sempat mempertanyakan selebaran apa yang ditempel itu.

"Waktu saya tanya apa itu? Dia bilang iklan, tapi dia tidak bilang poligami. Jadi ah biarkanmi, kalau iklan kan biasami. Pas saya baca eh masalah poligami," cerita Rusli.

Selain poligami dan nikah siri, melalui situs www.aishawedding.com, Aisha Wedding mengajak kaum muda menikah di usia 12-21 tahun.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.

Selain itu, tertulis pula bahwa tugas dari seorang gadis tak lebih dari melayani kebutuhan suami. Oleh karena itu, mereka harus bergantung pada seorang pria di usia sedini mungkin untuk mewujudkan keluarga yang stabil dan bahagia.

"Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!" tegasnya.

Kehebohan pun terjadi setelah seseorang mentwit keberadaan penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut di akun Twitter-nya @swetakartika pada Selasa (10/2/2021). (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga