AKBP Achiruddin Hasibuan Tanpa Terborgol Diperiksa Penyidik
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 27 April 2023
0 dilihat
AKBP Achiruddin Hasibuan (memakai kaos hijau) perwira polisi yang kini telah dihukum Polda Sumatera Utara dikarenakan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa di Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap Ken Admiral, Kamis (27/4/2023) siang "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap Ken Admiral, Kamis (27/4/2023) siang.
Perwira polisi yang kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Sumatera Utara itu memasuki ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan tangan tanpa diborgol. Dia dengan santai memasuki ruangan penyidik memakai kaos hijau dan didampingi oleh tim Subbid Provos, Bidang Propam.
Akan tetapi, ketika diwawancarai sejumlah awak media dan sedang memasuki ruangan penyidik sekira pukul 11:40 WIB, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan memberikan komentar atau klarifikasi terkait dengan kasus yang menimpanya dan anaknya.
Baca Juga: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Dinilai Mirip Kasus Mario Dandy, KPK Diminta Usut
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penjadwalan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Iya, pemeriksaan sebagai saksi. Atas insiden penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken Admiral. Sesuai jadwal, hari ini pemeriksaannya," kata Kombes Pol Sumaryono.
Kombes Pol Sumaryono menambahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, perwira polisi itu juga berada di lokasi ketika sedang terjadi penganiayaan itu.
"Sebagai saksi dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa penyidik atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
"Sebagai saksi, sebelum dilakukan pemeriksaan. AKBP Achiruddin dicek dulu kesehatannya di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara," kata Hadi.
Menurut Hadi, AKBP Achiruddin Hasibuan itu statusnya adalah tahanan atau ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga: Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan Senjata Ini
"Jika sudah ditempatkan di tempat khusus, pastinya tetap berada di tempat itu di Propam Polda Sumatera Utara. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Mengenai perkembangan kasus itu, pihak penyidik masih terus bekerja," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022 dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS