Casis Asal Konawe Diduga Telah Menikah saat Seleksi, Polda Sulawesi Tenggara Tindak Tegas jika Terbukti

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 11 Agustus 2023
0 dilihat
Casis Asal Konawe Diduga Telah Menikah saat Seleksi, Polda Sulawesi Tenggara Tindak Tegas jika Terbukti
Kadiv Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Ferry Walintukan, sampaikan terkait polemik casis diduga telah menikah secara adat. Foto: Instagram @poldasultra_official

" Calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe, diduga telah menikah secara adat menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat "

KENDARI, TELISIK.ID - Calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe, diduga telah menikah secara adat menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat.

Kadiv Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pernikahan casis berinisial GP.

GP sendiri merupakan utusan dari rekrutan Polres Konawe. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapati bukti yang menguatkan dugaan jika GP telah melangsungkan pernikahan secara adat sebelumnya.

"Hasil penyelidikan Dit Propam Polda Sulawesi Tenggara, mengindikasikan adanya dugaan kuat informasi mengenai pernikahan adat GP benar," ungkap Ferry di Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: 9 Saksi Dihadirkan pada Sidang Gratifikasi Alfamidi yang Melibatkan Sekda Kendari

Tindakan penyelidikan dilakukan Polda Sulawesi Tenggara sebagai respon terhadap informasi menyebar, menyebutkan seorang calon siswa dari Polres Konawe yang seharusnya mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang pertama tahun 2024, ternyata telah melakukan pernikahan.

Melalui upaya penyelidikan yang teliti, Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengonfirmasi, GP diduga telah menikah secara adat.

Pertanyaan muncul terkait kelulusan GP yang sudah menikah dalam seleksi. Menanggapi hal itu, Ferry menjelaskan, status pernikahan merupakan administrasi resmi yang berasal dari pihak terkait, bukan keputusan dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Hargai Perjuangan Pahlawan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Kunjungi TMP

Neskipun GP sudah menikah, proses seleksi terhadapnya tetap berlanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Ferry menegaskan, pentingnya peran pengawas eksternal dalam proses rekrutmen anggota Polri yang dijalankan oleh Polda Sulawesi Tenggara. Pengawasan eksternal diharap dapat memberikan penilaian independen terhadap calon-calon siswa Polri.

Berdasarkan surat pengumuman Kapolri Nomor: Peng/13 /IV/DIK.2.1./2023, secara jelas memuat persyaratan bagi calon siswa, termasuk salah satunya adalah belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat. Keputusan tegas peserta yang telah menikah secara hukum positif/agama/adat akan dinyatakan gugur. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga