Aksi Unjuk Rasa di Busel Berlangsung Ricuh
Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 18 Maret 2020
0 dilihat
Aksi unjuk rasa di Busel berlangsung ricuh. Pasalnya, massa dihalau saat hendak memasuki gedung Lemaindo. Foto: Deni Djohan/Telisik
" Jangan pernah halangi kami untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Kami berdiri disini sebagai penyambung lidah rakyat. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gembur) di Gedung Lemaindo, Rabu (18/03/2020), berlangsung ricuh.
Mereka memprotes sejumlah kebijakan Bupati Busel, H. La Ode Arusani yang diduga menabrak aturan.
Kericuhan berawal dari upaya penghalang-halangan yang dilakukan sejumlah orang yang diketahui adalah Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Busel, terhadap massa yang mencoba menerobos masuk ke dalam gedung guna menemui pemerintah daerah dan DPRD yang sedang menggelar rapat kerja.
Baca Juga : https://telisik.id/news/dinkes-sultra:-sembilan-orang-dalam-pantauan-terjangkit-covid-19
Mereka kesal lantaran DPRD dan pemerintah daerah dianggap mengabaikan aspirasi yang mereka suarakan. Padahal, semua tuntutan itu merupakan persoalan fatal yang harus diselesaikan.
Dalam aksinya, mereka menuntut kepada DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga yang melibatkan Bupati Busel, La Ode Arusani. Dalam kasus tersebut Pemda telah menggelontorkan anggaran sebesar lebih dari Rp100 juta. Padahal, lahan tersebut milik Arusani yang dalam sertifikatnya mengatasnamakan Ketua DPRD Busel yang tidak lain merupakan adik kandung Arusani, La Ode Armada.
Kemudian soal kepemilikan pulau di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua yang juga diketahui melibatkan mertua Bupati Busel, H. Mahmud. Pada kasus tersebut diketahui, alas hak permohonan penerbitan sertifikat adalah kompensasi desa yang ditandatangani mantan Kades Mawambunga, Syarifudin.
Baca Juga : https://telisik.id/news/pengawasan-tka-pada-jalur-laut-masih-minim
Ketiga, soal sisa anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 9 miliar yang dialokasikan tidak jelas.
Dalam orasinya, Ketua Gempur, Erfin Muzalik, meminta kepada pengambil kebijakan agar segera menyelesaikan semua persoalan yang mereka suarakan. Pasalnya hal ini merupakan polemik yang hingga kini tidak selesai.
"Jangan pernah halangi kami untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Kami berdiri disini sebagai penyambung lidah rakyat," terangnya.
Baca Juga : https://telisik.id/news/dampak-corona-ali-mazi-ancam-pedagang-yang-mainkan-harga-pangan
Reporter: Deni Djohan
Editor: Rani