Akui Putusan MK Bermasalah, Yusril Sarankan Gibran Tolak Kesempatan Bacawapres Prabowo

Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 17 Oktober 2023
0 dilihat
Akui Putusan MK Bermasalah, Yusril Sarankan Gibran Tolak Kesempatan Bacawapres Prabowo
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang kini menjabat Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok Partai Bulan Bintang

" Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu yang membolehkan kepala daerah berusia belum genap 40 tahun untuk menjadi calon presiden-wakil presiden (cawapres-cawapres), mendapat kritikan dari mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra "

JAKARTA, TELISIK.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu yang membolehkan kepala daerah berusia belum genap 40 tahun untuk menjadi calon presiden-wakil presiden (cawapres-cawapres), mendapat kritikan dari mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.

Putusan MK ini disebut-sebut hanya memberi jalan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres bagi Prabowo Subianto. Yusril mengakui, putusan MK kemarin memang bermasalah.

Yusril berharap Gibran tidak mengambil kesempatan untuk menjadi cawapres Prabowo. “Sebaiknya (untuk menjadi cawapres bagi Prabowo) ini tidak dilaksanakan,” saran Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Prabowo Bakal Umumkan Pasangan Pilpres Pekan Depan, Gibran Fiks Cawapres?

Yusril juga menyarankan Gibran untuk mempertimbangkan secara lebih matang. Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyerahkan kepada Gibran untuk berkonsultasi kepada keluarganya, dalam hal ini Presiden Jokowi. “Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau,” ujar Yusril.

Putusan MK, menurut Yusril, mengubah peta politik secara drastis karena membuka kesempatan bagi Gibran. Keputusan ini dinilainya kontroversial dan mengandung cacat hukum di dalamnya. Oleh karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran akan mengambil sikap yang bijaksana.

Yusril tak menutup mata terhadap reaksi negatif yang luas dari publik akibat putusan MK yang konterversial. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Gibran untuk segera mempertimbangkan keputusan tawaran menjadi cawapres bagi Prabowo.

“Di tengah kemungkinan reaksi yang akan meluas atas keputusan yang kontroversial ini,” kata Yusril mengingatkan.

Namun, Yusril akan tetap menghargai kepada Koalisi Indonesia Maju ketika Gibran akan didapuk jadi cawapres bagi Prabowo. “Saya menghormati keputusan koalisi,” ujar Yusril.

Terkait polemik putusan MK, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung ke dalam koalisi PDIP pengusung Ganjar Pranowo, juga tak menampik hal itu. Juru Bicara (Jubir) PPP, Usman M Tokan, menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk mengakhiri polemik.

“Soal putusan MK dan Mas Gibran kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi, beliau adalah Presiden RI yang sangat dicintai rakyatnya karena sukses membangun negeri ini,” ujar Usman.

Usman berharap, Jokowi sebagai ayah Gibran dapat mengambil keputusan dan jalan yang terbaik, sebagai negarawan untuk menenangkan rakyat yang masih risau atas putusan MK.

“(Semoga) di akhir jabatannya akan dikenang kepemimpinannya oleh seluruh rakyat Indonesia, kita berharap dan berdoa untuk kebaikan dan kemaslahatan negeri ini,” harap Usman.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. Dia menilai, putusan MK ini bisa jadi pemicu hengkangnya Partai Golkar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung bacapres Prabowo Subianto.

Sebagai parpol terbesar setelah Gerindra di KIM, menurut Karyono, Golkar jadi parpol yang paling dirugikan dengan putusan itu. Dia melihat masuknya Gibran sebagai wakil Prabowo bisa menjadi trigger bagi Golkar untuk keluar dari koalisi.

“Tapi, mungkin juga ada variabel lain yang membuat PAN dan Golkar itu bertahan tetap mendukung Prabowo meski berpasangan dengan Gibran, semisal karena tekanan politik atau pertimbangan peluang kemenangan yang lebih realistis,” urai Karyono.

Baca Juga: 20 Ribu Orang Kawal Anies-Cak Imin Daftar ke KPU, Tim Pemenangan Ingatkan Tetap Tertib

Karyono memandang, putusan MK itu juga akan memicu konflik tajam antara Jokowi dan PDIP. Jika tidak diredam, konflik di tataran elite bahkan bisa menjalar menjadi konflik horizontal antara simpatisan PDIP dan pendukung Jokowi. Apalagi, Ketua MK saat ini, Anwar Usman, merupakan besan Jokowi.  

“Tentu ini akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Bahkan lebih dari itu, putusan MK itu bisa menimbulkan konflik vertikal dan horizontal. Konflik Jokowi dan Megawati dan pendukungnya akan tajam karena Gibran yang dibesarkan oleh PDIP, kemudian tiba- tiba keluar dari PDIP dan bergabung dengan Prabowo,” beber Karyono.

Jika pasangan Prabowo-Gibran terealisasi, Karyono menilai, Jokowi bisa ditinggalkan para pemilih kritis dan kaum intelektual yang selama ini mendukung pemerintahannya. Pasalnya, Jokowi dianggap tengah membangun dinasti politik dengan memuluskan kandidasi Gibran sebagai cawapres lewat putusan MK. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga