Alami Kecelakaan Kerja, KPU Muna Beri Santunan Empat Badan Adhock

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 Februari 2024
0 dilihat
Alami Kecelakaan Kerja, KPU Muna Beri Santunan Empat Badan Adhock
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya memberikan santunan pada badan adhock yang mengalami kecelakaan kerja. Foto: Sunaryo/Telisik

" Empat badan adhock Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mengalami kecelakaan kerja saat menjalakan tugas menyuskseskan Pemilu 2024 "

MUNA, TELISIK.ID - Empat badan adhock Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mengalami kecelakaan kerja saat menjalakan tugas menyuskseskan Pemilu 2024.

Keempat badan adhock tersebut terdiri dari dua orang petugas pemuktakhiran data pemilih (Pentarlih) dan dua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebagai bentuk perhatian KPU, mereka diberikan santunan berupa uang tunai.

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menagatakan, pemberian santunan itu untuk meringankan beban badan adhock yang menjadi ujung tombak penyelenggara di lapangan, sehingga Pemilu berjalan aman, lancar dan suskes.

Baca Juga: Cegah Aksi Terorisme, Polres Muna Lakukan Pendataan Terhadap Ponpes

"Pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggungjawab kita di KPU terhadap penyelenggara yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas," kata Askar, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Sekretaris KPU Muna, Halisi menerangkan, badan adhock yang mengalami kecelakaan kerja itu tiga diantaranya luka ringan dan satu cacat permanen.

Baca Juga: Sebelum Mutasi, Kompetensi 35 Esalon II Pemda Muna Diuji

Untuk besaran santunan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2 juta pada tiga orang yang luka ringan dan Rp 16.940.000 yang mengalami cacat permanen kehilangan jari kakinya.

"Sumber dananya dari APBN melalui DIPA KPU sesuai keputusan KPU-RI nomor 59 tahun 2023," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga