Cegah Aksi Terorisme, Polres Muna Lakukan Pendataan Terhadap Ponpes

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 Februari 2024
0 dilihat
Cegah Aksi Terorisme, Polres Muna Lakukan Pendataan Terhadap Ponpes
Personil Sat Intelkam Polres Muna saat mendata Ponpes Darusalam. Foto: Ist.

" Satuan Intelkam Polres Muna terus melakukan upaya pencegahan aksi terorisme dan faham radikalisme di tahapan Pemilu "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Intelkam Polres Muna terus melakukan upaya pencegahan aksi terorisme dan faham radikalisme di tahapan Pemilu.

Langkah yang dilakukan institusi yang dipimpin AKBP Mulkaifin itu dengan mendata pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Muna dan Muna Barat.

Kasat Intelkam Polres Muna, Akp Muhamad Syahrul Ramadhan menerangkan, pendataan terhadap Ponpes dilalukan oleh Katim Aipda LM Syabir dan Aipda Sukir Soni di Yayasan Darusalam, di Desa Sarimulyo, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, pada Senin 26 Februari.

Baca Juga: Sebelum Mutasi, Kompetensi 35 Esalon II Pemda Muna Diuji

Selain melakukan pendataan terhadap pemilik yayasan, pihaknya juga terus mengingatkan agar mereka menghindari aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional di tahapan Pemilu yang sementara berjalan ini.

"Kami terus berupaya, agar mereka tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Syahrul, Selasa (27/2/2024).

Disisi lain pula, untuk lebih mendekatkan diri dengan para santri, pihaknya juga memberikan santunan dan tali asih.

Baca Juga: KPU Muna Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi, Terisa Dua PPK Belum Tuntas

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Darusalam, Ahmad Choironi mengapresiasi upaya Polres Muna dalam mencegah aksi terorisme dan faham radikalisme.

Jebolan Ponpes Darul Falahk Banyuwangi itu menegaskan, bila yayasannya tetap pada koridor yang berlaku di Indonesia. NKRI, kata dia, harga mati.

"Kami sangat mendukung Polres Muna dalam pencegahan aksi terorisme dan radikalisme di Pemilu damai ini," terangnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga