Alami Pelecahan Seksual? Jangan Diam, Ini 5 Cara Menghadapinya

Nurdian Pratiwi, telisik indonesia
Jumat, 24 Juni 2022
0 dilihat
Alami Pelecahan Seksual? Jangan Diam, Ini 5 Cara Menghadapinya
Menjadi korban pelecehan seksual adalah hal yang dapat menimbulkan trauma berat. Oleh karena itu anda perlu hati-hati, khususnya bagi kaum wanita. Foto: Repro Hellosehat.com

" Korban pelecehan seksual yang tidak mendapatkan pertolongan berisiko tinggi untuk mengalami berbagai masalah psikologis "

KENDARI, TELISIK.ID - Tindak pelecehan seksual kerap terjadi kapan pun dan di mana saja. Dan beberapa orang yang mengalami tindak pelecehan tersebut seringkali tidak menyadari bahwa hal itu telah terjadi padanya.

Meskipun beberapa tindak pelecehan masih dianggap sepele, namun dampak dari tindak pelecehan tersebut dapat mempengaruhi hidup seseorang. Oleh karena itu, setiap orang perlu berhati-hati khususnya bagi kaum wanita.

Mengutip dari Alodokter.com, bentuk pelecehan seksual bisa bermacam-macam, mulai dari pemerkosaan, perilaku menggoda, seperti catcalling, atau menyentuh tubuh korban tanpa izin, hingga mempertunjukkan materi pornografi atau keinginan seksual secara paksa. Pelecehan seksual bisa dialami oleh siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Menjadi korban pelecehan seksual merupakan musibah yang dapat menimbulkan trauma psikologis berat. Dan tak semua orang yang mengalami pelecehan seksual berani untuk mengungkapkan hal tersebut.

Setelah mengalami pelecehan seksual, seseorang bisa mengalami beberapa tanda atau gejala berikut:

* Mudah marah

* Merasa takut atau tidak aman

* Merasa bersalah atau membenci diri sendiri

* Mengalami gangguan tidur dan kecemasan

* Sulit mempercayai orang lain

Selain itu, korban pelecehan seksual yang tidak mendapatkan pertolongan juga berisiko tinggi untuk mengalami berbagai masalah psikologis, seperti depresi, PTSD, hingga risiko bunuh diri. Banyak juga wanita korban pelecehan seksual yang hamil akibat tindakan tersebut.

Nah, untuk kamu yang pernah mengalami tindak pelecehan seksual, jangan salahkan dirimu atas hal itu dan jangan menutup diri dari orang lain untuk menanggung musibah itu sendirian.

Baca Juga: Mudah dan Aman Bersihkan Telinga Tak Perlu Pakai Cotton Bud

Dilansir dari berbagai sumber, jika pelecehan masih terjadi, maka ada beberapa langkah yang harus diambil.

1. Bicara terus terang

Kadang sebagian wanita malu jika harus membongkar perilaku tak pantas yang dilakukan orang lain padanya. Namun, diam tidak akan menyelesaikan persoalan.

Jika benar-benar tidak memiliki daya untuk buka suara pada orang asing, maka baiknya ceritakan pengalaman pada orang terdekat. Pasalnya, pelecehan bukan hal ringan yang bisa ditanggung sendiri. Bercerita pada orang terdekat bisa mengurangi beban pikiran.

2. Cek kebijakan

Bila pelecehan terjadi di tempat kerja, maka sebaiknya cek buku pedoman karyawan atau kebijakan tertulis lain yang mencantumkan perihal pelecehan seksual. Laporan akan tindakan pelecehan bisa mengikuti petunjuk dari pedoman karyawan.

Sedangkan terkait pelecehan seksual yang dialami di rumah sakit, pasien juga berhak mendapatkan keadilan. Hal ini sesuai dengan daftar hak pasien dari Departemen Kesehatan RI bagian keempat pasal 32 poin Q dan R.

3. Konseling

Pasca mengalami pelecehan, sebaiknya mengikuti konseling untuk menyembuhkan diri dari sisi kejiwaan. Konseling juga menghindarkan seseorang dari trauma.

4. Mendokumentasikan perilaku pelecehan

Sangat penting untuk mendokumentasikan apa yang terjadi pada Anda, dan apa yang Anda lakukan untuk mencoba menghentikannya.

Baca Juga: 3 Tips Sukses di Usia Muda, Salah Satunya Disiplin

Anda harus memiliki bukti yang cukup untuk dapat melaporkannya ke penyidik perusahaan, instansi pemerintah, atau pengadilan.

Mulailah dengan mengumpulkan bukti sedetail mungkin mengenai pelecehan. Pastikan untuk menyimpan surat, foto, kartu, atau pesan melecehkan yang Anda terima.

5. Melapor pada pihak berwenang

Peristiwa pelecehan bisa ditindaklanjuti dengan melaporkannya pada pihak berwenang. Mungkin ada rasa ragu karena tak terdapat luka secara fisik, tapi cedera yang paling umum dialami ialah luka secara emosional.

Laporan pada penegak hukum sangat disarankan untuk memberikan pelajaran pada pelaku dan hal serupa tidak terulang pada orang lain. (C)

Penulis: Nurdian Pratiwi

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga