MUNA, TELISIK.ID - Para anggota DPRD Muna mulai menyusun rencana untuk mengocok ulang jabatan alat kelengkapan dewan (AKD).
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido yang dikonfirmasi, membenarkan itu. Kata dia, berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di dewan, roling AKD pada pimpinan komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapem Perda), badan kehormatan (BK), keanggotaan badan anggaran (Banggar) dan anggota komisi dilakukan 2,5 tahun.
"Jadi ini hanya kesepakatan fraksi," kata Natsir, Kamis (13/1/2022).
Di DPRD Muna ada delapan fraksi, yakni Hanura, Demokrat, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, NasDem, PAN dan Keadilan Pembangunan. Nah, masing-masing ketua fraksi nantinya yang akan mendistribusikan anggotanya pada AKD.