Waktu Pembelajaran Sekolah Dikurangi Selama Ramadan
Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Rabu, 29 Maret 2023
0 dilihat
Pelaksanaan pesantren kilat saat bulan ramadan di SMPN 2 Kendari. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik
" Selama bulan Ramadhan 2023, Pemerintah Kota Kendari mengurangi jam belajar di sekolah untuk pendidikan setingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) "
KENDARI, TELISIK.ID - Selama bulan Ramadhan 2023, Pemerintah Kota Kendari mengurangi jam belajar di sekolah untuk pendidikan setingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui surat edaran nomor 800/939/2023 terkait libur awal ramadan dan libur hari raya Idul Fitri 1444 H/2023.
Dalam serat edaran tersebut, untuk mengefektifkan kegiatan pembelajaran dan kegiatan khusus keagamaan di bulan
ramadan, maka pelaksanaan kegiatan ramadan dimulai 27-31 Maret 2023.
Baca Juga: Prediksi 2 Kali Ramadan dalam Setahun di 2030, Ini Penyebabnya
Setiap satuan pendidikan mengatur jadwal kegiatan keagamaan tersebut per hari dengan ketentuan, SD dan SMP durasi waktu 35 menit per jam pelajaran (JP) dimulai pukul 08.00 Wita hingga. 12.00 Wita dan untuk Senin sampai Kamis, hari Jumat dimulai pukul 08.00 Wita sampai 11.00 Wita serta durasi istirahat 30 menit.
Kegiatan keagamaan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan satu tempat atau di kelas sesuai kondisi sekolah masing-masing dan bagi peserta didik yang tidak beragama Islam menyesuaikan kegiatan agamanya di satuan pendidikan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengatakan, sistem belajar masih tetap sama kegiatan pesantren dilaksanakan 3 sampai 5 hari.
Baca Juga: Saung Ramadan Jilid 3 Baubau Berdayakan UMKM
"Yang mengatur jadwal satuan pendidikan kapan akan melaksanakannya dan kami Dikmudora hanya memantau apakah pelaksanaannya terlaksana dengan baik atau tidak," ujar Saemina, Rabu (29/3/2023).
Kepala SMPN 2 Kendari, Abdul Wahid mengatakan, pesantren kilat khusus di sekolahnya dimulai 27-29 Maret dan untuk pembelajaran selama bulan ramadan dimulai 10 April karena siswa kelas 9 sedang mempersiapkan untuk ujian sekolah berbasis digital (USBD).
"Jadi untuk pembelajaran selama masa ramadan kami mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Dikmudora Kota Kendari," ujar Wahid. (B)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS