Ambil Sabu di Tong Sampah, Pemuda di Muna Diringkus Polisi
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 29 Oktober 2022
0 dilihat
Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan memperlihatkan BB sabu. Foto: Sunaryo/Telisik
" EB, pemuda warga Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, diringkus polisi saat akan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dalam tong sampah "
MUNA, TELISIK.ID- EB, pemuda warga Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, diringkus polisi saat akan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dalam tong sampah di Jalan Kontukowuna, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 10.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, penangkapan itu bermula saat Kanit Bimas, Aipda Yudhi Kristianto dan Bhabinkamtibmas, Aipda Da Abdin melakukan patroli rutin dan menemukan gegalat EB mencurigakan di dekat tong sampah. Keduanya lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu.
"Totalnya 30 sachet kecil," kata Arwan.
Kini, barang bukti (BB) sabu dan tersangka tengah diamankan di Polsek Katobu.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Staf Khusus Wali Kota Baubau Diancam 9 Bulan Penjara
"Kita akan serahkan di Satres Narkoba Polres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Muna, Aipda Abdul Ashar Hayat menerangkan, saat ini tersangka EB masih dalam interogasi. Diduga kuat, sabu-sabu yang diamankan itu berasal dari jaringan Lapas.
Baca Juga: Kasus Terminal Kembur Manggarai Timur Negara Rugi Total Loss, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka
"Kita duga ini jaringan Lapas," sebutnya.
Sementara itu, EB mengaku hanya disuruh untuk mengambil Barang narkoba itu, yang selanjutnya menunggu arahan dari rekannya berinisal KEN yang berada dalam Lapas.
"Saya hanya disuruh mengambil. Terkait mau diserahkan kemana, saya menunggu perintah," pungkasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali